Tehran, Purna Warta – Juru bicara Ali Bahadori Jahromi membuat pernyataan dalam sebuah posting berbahasa Persia di akun Twitter-nya sambil memproyeksikan bahwa 220 pasien thalassemia Iran akan menjadi korban sanksi balas dendam yang dijatuhkan oleh Amerika Serikat terhadap Iran pada akhir tahun kalender Iran yang jatuh pada Maret 2023.
Baca Juga : Cina Tentang Sanksi Ilegal AS Terhadap Iran
“Tujuh puluh pasien thalassemia meninggal pada tahun 2018, 90 pada 2019, 140 pada 2020 dan 180 meninggal tahun lalu karena sanksi. Menurut proyeksi tahun ini, 220 pasien akan menjadi korban sanksi kejam. Tambahkan ke statistik ini, pasien EB (epidermolysis bullosa) dan semua [pasien dengan penyakit langka dan refrakter] yang membutuhkan produk obat khusus,” tulis Bahadori Jahromi.
“Barat melancarkan usaha balas dendam pada Iran melalui kampanye genosida terhadap pasien,” tambahnya.
Sebelumnya pada hari itu, juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran Nasser Kan’ani mengecam sanksi AS terhadap Republik Islam, dengan mengatakan larangan itu adalah “tulang punggung” dari apa yang disebut peraturan hak asasi manusia Amerika.
“Seluruh rakyat Iran, tanpa perbedaan dan diskriminasi, telah berjuang selama bertahun-tahun dengan sanksi brutal Amerika Serikat, yang menargetkan mata pencaharian, pekerjaan, kesehatan, dan kehidupan normal mereka,” kata Kan’ani.
“Bahkan anak-anak EB tidak dibebaskan dari sanksi AS yang sepihak, illegal dan kejam. Sanksi adalah tulang punggung hak asasi manusia Amerika,” katanya.
Baca Juga : Rusia Puji OPEC+ Pangkas Produksi Untuk Lawan Kekacauan AS Di Pasar Energi Global
Amerika Serikat, di bawah mantan presiden Donald Trump secara sepihak keluar dari kesepakatan nuklir Iran 2015, yang dikenal sebagai Rencana Aksi Komprehensif Gabungan (JCPOA), pada Mei 2018 dan menerapkan kembali sanksi yang melumpuhkan di bawah apa yang disebut kampanye “tekanan maksimum”.
Selama lima tahun terakhir, sanksi telah menargetkan berbagai aspek kehidupan Iran mulai dari ekonomi hingga kesehatan dan sistem medis.