Pejabat Iran: UCM Melanggar Hak Asasi Manusia

Teheran, Purna Warta – Seorang wakil menteri luar negeri Iran mengecam tindakan pemaksaan sepihak karena melanggar hak asasi manusia dan merusak pembangunan berkelanjutan di negara-negara sasaran.

Alena Douhan, seorang sarjana Belarusia yang menjabat sebagai Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang dampak negatif tindakan pemaksaan sepihak terhadap pemenuhan hak asasi manusia, bertemu dengan Wakil Menteri Luar Negeri Iran untuk Hukum dan Urusan Internasional Kazem Gharibabadi di Teheran pada hari Selasa. Pertemuan tersebut diadakan di sela-sela Konferensi Internasional tentang Sanksi Sepihak.

Diplomat Iran mengatakan dalam pertemuan tersebut bahwa sanksi tersebut melanggar Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dan prinsip-prinsip dasar hukum internasional.

“Negara-negara yang memberlakukan sanksi sepihak bertanggung jawab atas pelanggaran hak asasi manusia negara-negara yang dikenai sanksi melalui tindakan-tindakan yang melanggar hukum ini dan harus dimintai pertanggungjawaban,” imbuh Gharibabadi.

Ia mencatat bahwa dalam beberapa tahun terakhir, pelapor khusus PBB telah melakukan upaya-upaya besar untuk menyuarakan suara para korban sanksi sepihak, sehingga menarik perhatian internasional yang lebih besar terhadap dimensi-dimensi yang tidak manusiawi dari tindakan-tindakan tersebut.

“Meskipun demikian, mata rantai yang hilang dalam semua upaya ini adalah terwujudnya akses terhadap keadilan bagi para korban —sebuah kesenjangan yang ingin dijembatani oleh konferensi Teheran,” imbuh Gharibabadi, situs web Kementerian Luar Negeri melaporkan.

Ia lebih lanjut menggarisbawahi bahwa sanksi sepihak sedang dilaksanakan dengan cara yang disengaja, sistematis, dan terarah yang tidak hanya melanggar hak asasi manusia generasi sekarang, tetapi juga merusak pembangunan berkelanjutan di negara-negara yang dikenai sanksi, sehingga melanggar hak-hak generasi mendatang juga.

Sementara itu, Douhan mengucapkan terima kasih kepada Iran karena telah menjadi tuan rumah konferensi penting tersebut dan menegaskan kembali ilegalitas tindakan pemaksaan sepihak dan dampak jangka panjangnya terhadap hak asasi manusia dan pembangunan nasional. Ia juga menegaskan bahwa akses terhadap keadilan merupakan kebutuhan mendasar dalam konteks ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *