Yerusalem, Purna Warta – Para pengunjuk rasa Palestina melakukan aksi turun ke jalan di Tepi Barat yang diduduki untuk mengutuk kebijakan pemukiman Israel. Para pengunjuk rasa mendapatkan mengalami tindakan kekerasan dari aparat keamanan Israel.
Dilaporkan, pasukan Israel menggunakan peluru tajam terhadap pengunjuk rasa Palestina di kota Beita, selatan Nablus, pada hari Jumat (4/2).
Baca Juga : Pengadilan Denmark Nyatakan 3 Orang Iran Bersalah Karena Jadi Mata-Mata untuk Arab Saudi
Layanan ambulans Bulan Sabit Merah Palestina mengatakan 42 warga Palestina, termasuk seorang jurnalis, juga terkena peluru karet yang digunakan oleh pasukan Israel selama bentrokan di Gunung Sobeih di Beita.
Sejak Mei, Beita telah menjadi saksi bisu bentrokan intensif antara pasukan Israel dan warga Palestina yang memprotes sebuah pos pemukiman yang telah didirikan di Gunung Sobeih oleh para pemukim di bawah perlindungan pasukan Israel.
Di sebelah timur Nablus, pasukan Israel juga menyerang warga Palestina yang mengambil bagian dalam protes anti-pemukiman di desa Beit Dajan pada hari Jumat, menggunakan gas air mata dan peluru karet.
Pasukan Israel juga menyerang protes anti-pemukiman mingguan di desa Kafr Qaddum di Provinsi Qalqilya pada hari Jumat, menggunakan peluru karet dan gas air mata.
Baca Juga : Pasukan Israel Serang Pengunjuk Rasa di Tepi Barat, 42 Orang Terkena Peluru
Murad Shteiwi, juru bicara media di wilayah Qalqilya, mengatakan bahwa bentrokan sengit meletus saat warga Palestina menghadapi pasukan Israel.
Dia menambahkan bahwa tiga warga Palestina terkena peluru karet, sementara puluhan orang mengalami kesulitan bernapas akibat gas air mata selama bentrokan.
Pada dini hari Jumat, pasukan Israel menyerbu desa dan menangkap dua pemuda, yang diidentifikasi sebagai Qusay Adnan dan Musa al-Qaddumi.
Israel menduduki Tepi Barat dan Jalur Gaza—wilayah yang diinginkan Palestina untuk negara masa depan—selama Perang Enam Hari Arab-Israel pada tahun 1967. Israel kemudian harus menarik diri dari Gaza.
Baca Juga : Erdogan: Barat Terus Memperburuk Krisis Ukraina
Lebih dari 600.000 orang Israel tinggal di lebih dari 230 pemukiman yang dibangun sejak pendudukan tahun 1967 di wilayah Palestina di Tepi Barat.
Semua pemukiman ilegal menurut hukum internasional. Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa telah mengutuk kegiatan pemukiman dalam beberapa resolusi.