Partisipasi dalam Pemilu Khusus Parlemen Irak Mencapai 60%

Baghdad, Purna Warta – Sekitar 60% pemilih yang memenuhi syarat mengikuti pemungutan suara khusus di Irak untuk pasukan keamanan dan pengunsi dalam pemilihan parlemen keenam negara itu, ungkap Komisi Pemilihan Tinggi Independen pada hari Minggu.

Menurut data yang dirilis oleh komisi tersebut, 816.147 dari 1.313.980 pemilih yang memenuhi syarat telah memberikan suara mereka sejauh ini. Pemungutan suara khusus, yang dimulai pukul 7 pagi waktu setempat, dijadwalkan berlanjut hingga pukul 6 sore.

Komisi tersebut menyatakan bahwa partisipasi tertinggi terjadi di Provinsi Sulaymaniyah di Irak utara, dengan 78% pemilih yang memenuhi syarat berpartisipasi, sementara Distrik Rusafa di Baghdad mencatat tingkat partisipasi terendah, yaitu 47%.

Tahap pemungutan suara khusus ini terbatas pada anggota angkatan bersenjata, kepolisian, badan keamanan, dan pengungsi internal yang tinggal di kamp-kamp. Pengaturan ini memungkinkan personel keamanan untuk memberikan suara mereka sebelum hari pemungutan suara utama pada hari Selasa sehingga mereka dapat fokus menjaga ketertiban selama pemilihan umum.

Laporan menunjukkan partisipasi yang kuat dari anggota al-Hashd al-Shaabi (Pasukan Mobilisasi Populer atau PMF) di provinsi Baghdad, Basra, Diyala, Nineveh, dan Anbar, dengan pemungutan suara berlangsung dalam suasana yang tenang dan tertib.

Para analis politik menggambarkan partisipasi aktif PMF sebagai tanda komitmen mereka terhadap partisipasi dan keterlibatan warga dalam proses politik Irak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *