Tehran, Purna Warta – Parlemen Iran meratifikasi perjanjian perdagangan preferensial (PTA) dengan Indonesia.
Baca Juga : Iran dan Rusia Mengerjakan Mata Uang Tunggal BRICS
Dalam sidang terbuka Parlemen pada hari Rabu, para anggota parlemen mengesahkan rancangan undang-undang tentang perjanjian perdagangan preferensial antara Iran dan Indonesia setelah membahas laporan Komisi Ekonomi Parlemen mengenai hal tersebut.
Wakil Menteri Pertanian Alireza Paymanpak mengatakan PTA telah diratifikasi oleh Parlemen menyusul upaya besar yang dilakukan Organisasi Promosi Perdagangan Iran setelah Presiden Ebrahim Raisi menjabat pada Agustus 2021.
Ini merupakan perjanjian perdagangan preferensial pertama antara Iran dan negara di kawasan Asia Timur dan Pasifik. Perjanjian ini terhenti selama tujuh tahun.
Baca Juga : 700 Ribu Warga Palestina Tinggalkan Gaza di Tengah Invasi Darat Israel
PTA diharapkan dapat meningkatkan tingkat kerja sama bilateral dan juga menciptakan fasilitas yang tepat dalam hubungan ekonomi antara Teheran dan Jakarta.