Baghdad, Purna Warta – Seorang anggota Komite Keamanan dan Pertahanan di parlemen Irak menegaskan bahwa pasukan asing harus meninggalkan negara itu karena kehadiran mereka akan menimbulkan ketegangan dalam negeri.
Mahdi Taqi, anggota Komite Keamanan dan Pertahanan di parlemen Irak, menekankan bahwa pasukan asing harus diusir dari negara itu secepatnya.
Taqi mengatakan kepada Kantor Berita Al-Ma’lumah bahwa pengusiran pasukan asing dari Irak adalah “keputusan nasional, bukan hanya keputusan politik.”
Dia mengatakan bahwa persetujuan keputusan ini oleh parlemen sudah jelas, mengingat keputusan parlemen ini dibuat untuk mencegah ketegangan yang tidak berakhir.
Utusan Irak menambahkan bahwa semua pasukan asing yang ada di Irak harus meninggalkan negara itu; “Karena hal itu berarti [pasukan asing ini] menghormati kedaulatan Irak. Kalau tidak, mana niat mereka sudah jelas.”
“Irak memiliki pasukan keamanan, termasuk al-Hashd al-Shaabi, tentara, polisi dalam perang melawan terorisme … Pasukan Irak ini sudah mampu mendukung keamanan dan stabilitas,” kata Taqi.
Dia mencatat bahwa kehadiran pasukan asing tidak menguntungkan keamanan Irak sedikit pun, melainkan mengguncang situasi; Oleh karena itu, pasukan asing ini harus diusir dan tidak ada ruang untuk kontroversi lagi mengenai masalah ini.
Utusan Irak menyimpulkan dengan mencatat bahwa pengusiran pasukan asing mendapat dukungan dari jutaan orang Irak.
Masalah penarikan pasukan AS dari Irak menjadi serius setelah menjadi tuntutan parlemen Irak dan disahkan undang-undang.
Baca juga: Hakim Irak: Akar Kejahatan di Bandara Baghdad Banyak; Pelaku utamanya adalah Trump