Para Korban Yaman Tuntut Perusahaan Prancis atas Kasus Penyiksaan

Para Korban Yaman Tuntut Perusahaan Prancis Total atas Kasus Penyiksaan

Paris, Purna Warta Raksasa perusahaan energi Prancis Total telah digugat dalam gugatan baru oleh dua orang yang diduga dipenjara dan disiksa di salah satu pabrik gas perusahaan di Yaman.

Dalam gugatan yang dilaporkan oleh media pada hari Kamis (23/3), pengacara kedua pria Yaman itu mengatakan klien mereka dipenjara dan disiksa oleh pasukan Emirat di pabrik gas perusahaan di Balhaf, Yaman.

Total harus bertanggung jawab atas kegagalannya untuk mengidentifikasi dan mencegah pelanggaran hak-hak pria ini di lokasi yang dijalankan oleh anak perusahaan Total, tuntutan gugatan tersebut.

Baca Juga : AS Umumkan Bantuan Militer Ukraina Baru Sebesar $2 Miliar

Raksasa energi Prancis itu adalah pemegang saham terbesar Yaman LNG, perusahaan yang mengoperasikan pabrik pencairan gas Balhaf di gubernuran selatan Shabwah, tempat orang-orang itu dipenjara pada 2018 dan 2019, kata pengacara dalam gugatan yang diajukan oleh para pengacara di Pengadilan Paris Kejaksaan pada hari Rabu.

Para pengacara beralasan bahwa perusahaan Total telah gagal mengidentifikasi dan mencegah pelanggaran hak asasi manusia sebagaimana disyaratkan oleh undang-undang Prancis tahun 2017 yang membuat perusahaan besar Prancis menerbitkan rencana tahunan untuk menetapkan dan mengurangi dampak terhadap hak asasi manusia dan lingkungan dari pekerjaan proyek mereka atau proyek anak perusahaan mereka.

“Total harus bertanggung jawab atas pelanggaran yang dilakukan oleh pasukan UEA di Balhaf,” kata Alexis Thiry, penasihat hukum Kelompok Hak Asasi MENA yang berbasis di Jenewa yang mewakili laki-laki tersebut.

Thiry mengatakan “mengecewakan” bahwa Total mengecualikan pabrik Yaman dari rencana kewaspadaannya “meskipun diberitahu tentang pelanggaran HAM berat di situs tersebut pada beberapa kesempatan.”

Sementara itu, produksi gas di pabrik Balhaf terhenti pada awal 2015 setelah Saudi melancarkan perang di Yaman.

Pada bulan Maret 2017, beberapa fasilitas perusahaan Prancis diambil alih oleh pasukan koalisi pimpinan Saudi – dalam hal ini pasukan Emirat.

Kelompok kanan yang memantau perang dan jurnalis telah melaporkan pelanggaran hak asasi manusia yang berulang di lokasi tersebut. Pada 2019, PBB mengidentifikasi pabrik itu sebagai bagian dari jaringan penjara dan pusat penahanan yang lebih luas yang digunakan oleh pasukan pimpinan Saudi di Yaman selatan, tempat pelanggaran hak asasi manusia dilakukan.

Baca Juga : Pembantaian di Nablus, Ribuan Orang Berdemonstrasi di Tepi Barat dan Gaza

Total mengklaim di situsnya pada tahun 2019 bahwa “tidak campur tangan secara langsung” tentang apa yang terjadi di fasilitasnya.

“Total tidak memiliki informasi spesifik tentang bagaimana koalisi menggunakan area yang diminta,” kata perusahaan itu saat itu.

Sejak itu, LSM advokasi hukum yang berbasis di Jenewa, MENA Rights Group telah mengirimkan pemberitahuan resmi kepada perusahaan yang merinci pelanggaran hak asasi manusia yang telah dilakukan di lokasi tersebut. Perusahaan Prancis , menurut para pengacara menjawab bahwa mereka tidak terikat oleh kewajiban uji tuntas di pabrik yang diambil alih karena tidak mengendalikan LNG Yaman meskipun menjadi pemegang saham terbesarnya.

Ini adalah kedua kalinya Total dibawa ke pengadilan atas undang-undang uji tuntas terkait laporan pelanggaran hak asasi manusia.

Sebelumnya, enam organisasi masyarakat sipil mengajukan gugatan pada 2019, menuduh Total gagal menangani risiko hak asasi manusia dan lingkungan bagi penduduk lokal dari proyek minyak di Uganda. Total menampik tuduhan terkait hal ini. Namun kasus hukumnya masih berjalan di pengadilan.

Baca Juga : Korea Utara Pamerkan Postur Perang Kekuatan Nuklirnya

Sementara itu, salah satu pengacara yang mewakili dua pria Yaman dalam kasus Balhaf, Louis Cofflard, mengatakan gugatan terbaru yang diajukan terhadap Total “menggambarkan dengan jelas strategi perusahaan multinasional untuk melepaskan tanggung jawab hukum ketika pelanggaran hak asasi manusia yang serius terungkap dan terkait dengan kegiatan tersebut atau infrastruktur anak perusahaannya.”

Riyadh meluncurkan perang yang menghancurkan di Yaman pada Maret 2015 bekerja sama dengan sekutu Arabnya dan dengan dukungan senjata, logistik dan politik dari Amerika Serikat dan negara-negara Barat lainnya.

Tujuan Riyadh adalah untuk memasang kembali mantan presiden Yaman, Abd Rabbuh Mansur Hadi, sekutu Saudi dan untuk menghentikan gerakan perlawanan populer Ansarullah sejak awal. Hingga saat ini, pasukan pimpinan Saudi telah gagal memenuhi salah satu tujuan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *