Muskat, Purna Warta – Kementerian Luar Negeri Oman menuntut pembentukan pengadilan internasional untuk menyelidiki kejahatan perang yang dilakukan Israel di Gaza.
Baca Juga : Iran: Israel Takut Pertempuran Tatap Muka Dengan Pejuang Palestina
Dalam sebuah pernyataan, kementerian juga menyerukan “penuntutan penjahat perang dalam semua pembantaian yang dilakukan”.
Baca Juga : Hanya Sebulan, Israel telah Membunuh 46 Jurnalis Palestina
Mereka juga mengutuk serangan terbaru terhadap dua sekolah yang menampung warga sipil, pintu masuk rumah sakit, dan tangki air umum yang semuanya menjadi sasaran dalam 24 jam terakhir.