Teheran, Purna Warta – Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) telah mengeluarkan kecaman keras atas serangan udara Israel baru-baru ini terhadap instalasi Irannñ, dengan menyebutnya sebagai pelanggaran hukum internasional yang jelas dan pelanggaran kedaulatan Iran.
OKI mengeluarkan pernyataan pada hari Kamis yang mengecam keras agresi Israel baru-baru ini terhadap beberapa situs Iran, dengan menyebut tindakan tersebut sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap integritas teritorial Iran dan pelanggaran hukum internasional serta Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Pernyataan tersebut, yang dilaporkan oleh outlet berita Iran, menyusul insiden dua minggu lalu ketika pesawat tempur Israel, menggunakan wilayah udara yang dapat diakses melalui pengaturan militer AS di Irak, meluncurkan rudal jarak jauh ke instalasi militer di provinsi Teheran, Khuzestan, dan Ilam di Iran.
Serangan tersebut mengakibatkan tewasnya empat perwira Angkatan Darat Iran dan satu warga sipil, meskipun sistem pertahanan udara terpadu Iran dilaporkan berhasil mencegat dan menangkal serangan tersebut.
OKI juga mengutuk pelanggaran kedaulatan Irak, karena Israel menggunakan wilayah udara Irak untuk melancarkan serangan terhadap Iran.
Organisasi tersebut menekankan bahwa Iran dan negara-negara lain yang terdampak memiliki hak yang melekat berdasarkan hukum internasional dan Piagam PBB untuk melindungi kedaulatan, integritas teritorial, keamanan, dan warga negara mereka.
OKI juga menggarisbawahi masalah yang lebih luas tentang agresi Israel di kawasan tersebut, dengan menunjuk pada kekerasan yang sedang berlangsung di wilayah Palestina yang diduduki, khususnya Gaza dan Lebanon, serta apa yang digambarkannya sebagai kegiatan yang tidak stabil di seluruh Asia Barat.
Organisasi tersebut menyerukan intervensi segera dan tegas oleh Dewan Keamanan PBB, dengan menegaskan tanggung jawab Dewan dalam menjaga perdamaian dan keamanan internasional.
Sebagai tanggapan, pejabat Iran menyatakan bahwa Iran tidak akan mengabaikan serangan baru-baru ini dan bermaksud untuk menegakkan hak-haknya terhadap tindakan agresi ini.