HomeTimur TengahOKI Kecam Keputusan Argentina untuk Pindahkan Kedutaannya ke al-Quds

OKI Kecam Keputusan Argentina untuk Pindahkan Kedutaannya ke al-Quds

Jeddah, Purna Warta Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengecam keras rencana Presiden Argentina Javier Milei yang memindahkan kedutaan besar negaranya dari Tel Aviv ke al-Quds.

OKI mengutuk keputusan tersebut sebagai pelanggaran yang jelas terhadap hukum internasional dan resolusi relevan PBB, dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada hari Rabu (7/2).

Baca Juga : Parlemen Arab Kecam Argentina karena Memindahkan Kedutaan ke al-Quds

Pernyataan tersebut menekankan bahwa langkah tersebut merupakan tindakan khusus yang bertentangan dengan Resolusi 478 Dewan Keamanan, yang mendesak negara-negara yang memiliki misi diplomatik di al-Quds yang diduduki untuk merelokasi misi mereka dari kota suci tersebut.

Al-Quds Timur, yang diambil alih oleh Israel selama perang tahun 1967, telah dianeksasi dan kini dianggap sebagai wilayah pendudukan menurut hukum internasional.

Pernyataan OKI lebih lanjut menyatakan bahwa negara Amerika Selatan tersebut telah didesak untuk menghentikan tindakannya dan mematuhi resolusi yang menekankan pelestarian identitas hukum dan sejarah kota yang diduduki tersebut.

OKI juga menggarisbawahi bahwa manuver tidak sah yang dilakukan presiden Argentina merupakan pelanggaran terhadap hak-hak penduduk Palestina.

Gerakan perlawanan Palestina, Hamas, sebelumnya mengatakan bahwa tindakan tersebut merupakan “pelanggaran hak rakyat Palestina atas tanah mereka dan pelanggaran terhadap aturan hukum internasional yang menganggap al-Quds sebagai tanah Palestina yang diduduki.”

Baca Juga : Jurnalis Palestina kembali Tewas dalam Serangan Udara Israel di Gaza Selatan

Presiden Argentina membuat senang tuan rumah Israel atas kunjungannya ke wilayah pendudukan pada hari Selasa dengan mengumumkan langkah untuk memindahkan kedutaan negaranya ke al-Quds.

Pada kunjungan resmi pertamanya sejak menjabat, dia berkata: “Rencana saya adalah memindahkan kedutaan ke barat al-Quds.”

Amerika Serikat memulai langkah ini pada tahun 2018 di bawah kepemimpinan Donald Trump setelah ia mengakui kota tersebut sebagai ibu kota Israel.

Argentina akan menjadi salah satu dari segelintir negara yang memiliki kedutaan besar di kota yang diduduki tersebut.

Kunjungan presiden Argentina ke wilayah pendudukan terjadi ketika sebagian besar negara Amerika Latin menjauhkan diri dari Israel selama perang Gaza.

Baca Juga : Tanggapi Proposal Prancis, Hamas Rinci Kesepakatan Gencatan Senjata Tiga Tahap

Israel melancarkan perang brutal di Gaza yang terkepung pada tanggal 7 Oktober menyusul operasi yang belum pernah terjadi sebelumnya oleh kelompok perlawanan Hamas Palestina terhadap entitas pendudukan sebagai pembalasan atas kekejaman rezim yang semakin intensif terhadap rakyat Palestina.

Sejauh ini, rezim Tel Aviv telah membunuh sedikitnya 27.700 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, serta melukai 67.000 lainnya.

Must Read

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here