Baghdad, Purna Warta – Sekjen Gerakan Perlawanan Islam Irak Nujaba mengatakan bahwa keputusan rakyat Irak untuk mendapatkan kembali kedaulatan mereka dari cengkeraman Amerika Serikat hanya bisa diraih dengan senjata bukan dengan negosiasi.
Akram Al-Kaabi, Sekretaris Jenderal Gerakan Perlawanan Islam Nujaba membuat sebuah pernyataan di halaman twitter-nya dengan mengutuk kelanjutan kehadiran pendudukan AS di Irak.
Al-Kaabi menekankan bahwa pemerintah AS yang jahat terus menentang keputusan rakyat Irak dan jutaan demonstrasinya untuk mengusir semua pasukan asing dari negara itu dengan paksaan dan tidak hormat.
“Meskipun pengumuman pemerintah Irak bahwa kepergian penjajah akan berakhir pada akhir Desember tahun ini, tetapi hal ini belum terjadi,” katanya.
“Informasi yang diterima menunjukkan bahwa pasukan pendudukan Amerika Serikat telah mengubah beberapa rute ilegal ke Irak. Jadi hari ini mereka memindahkan sebagian pasukan mereka ke Irak dengan cara ilegal.”
Dia menambahkan bahwa beberapa “elemen Amerika Serikat, di depan mata pemerintah Baghdad, memasuki Irak langsung dari Washington oleh maskapai penerbangan Mesir, dan masih banyak lagi dari mereka yang memasuki dengan cara ilegal.”
Sekretaris Jenderal Nujaba mencatat bahwa “beberapa pasukan AS yang kalah di Afghanistan telah dipindahkan ke Irak, yang berarti bahwa negosiasi politik dengan Amerika Serikat yang jahat sekali lagi membuktikan kegagalannya.”
Dia menekankan bahwa “keputusan rakyat Irak untuk mendapatkan kembali kedaulatan mereka akan dilaksanakan hanya dengan melalui senjata, karena hal ini terbukti bisa menyelamatkan Irak dari cengkeraman penjajah dengan ancamannya. Mereka penjajah adalah para penjahat yang menjarah sumber daya negara dan berusaha menghasut hasutan dengan intervensi terbuka.”
Pada bulan Januari 1998, parlemen Irak menyetujui rencana untuk mengusir pasukan asing dari negara itu menyusul tindakan kriminal Amerika Serikat yang telah membunuh para komandan yang melawan ISIS, namun Amerika Serikat terus mendesak kehadiran pasukannya di tanah Irak.