Tehran, Purna Warta – Merujuk pada diadakannya pertemuan darurat para pemimpin negara-negara Islam dan Arab di Riyadh, Menlu Iran menyatakan bahwa pertemuan ini sekali lagi menyoroti pentingnya isu Palestina dan Al-Quds sebagai faktor penting bagi konvergensi di dunia Islam.
Baca Juga : Iran: Genosida Israel di Gaza adalah Pelanggaran Terang-terangan terhadap HAM dan Hukum Internasional
Pertemuan darurat para pemimpin negara-negara Islam dan Arab diadakan di Riyadh pada hari Sabtu (11/11) untuk meninjau situasi terkini di Gaza dan Palestina.
Menurut Iran Press, Menteri Luar Negeri Iran Hossein Amir-Abdollahian menulis di jejaring sosial Instagram bahwa Republik Islam Iran menganggap solusi utama dan permanen bagi Palestina sesuai dengan hukum internasional adalah mengadakan referendum untuk menentukan nasibnya dengan partisipasi dari semua warga asli Palestina di dalam dan di luar negeri ini yang selalu ditekankan pada tingkat politik tertinggi.
Amir-Abdollahian menambahkan, dalam pertemuan ini, Presiden Republik Islam Iran menyampaikan sepuluh usulan penting, operasional dan mendesak untuk mengambil keputusan tegas demi kepentingan bangsa Palestina, termasuk menghentikan pembunuhan dan genosida di Gaza, menghilangkan sepenuhnya sumber daya manusia, blokade, dan memutus hubungan politik dan ekonomi dengan rezim Zionis.
Dia lebih lanjut menekankan pembentukan pengadilan internasional oleh negara-negara Islam untuk mengadili dan menghukum para pemimpin dan penjahat rezim Zionis dan Amerika Serikat, pembentukan dana khusus untuk segera rekonstruksi Gaza, dan pengiriman pasukan dalam skala besar. konvoi yang membawa bantuan kemanusiaan untuk rakyat Palestina dari negara-negara Islam.
Baca Juga : Iran: Keheningan Dunia Dorong Zionis Serang Rumah Sakit di Gaza
Perlu diketahui, jumlah syuhada Palestina akibat serangan tentara Israel di Jalur Gaza yang dimulai pada 7 Oktober dan berlanjut hingga saat ini mencapai 11.208 orang, dimana 4.506 orang diantaranya adalah anak-anak, 3.27.678 orang adalah perempuan dan orang lanjut usia.