“Menghancurkan Impian Kami”: ‘Israel’ Akan Bongkar Lapangan Sepak Bola di Tepi Barat

“Menghancurkan Impian Kami”: ‘Israel’ Akan Bongkar Lapangan Sepak Bola di Tepi Barat

Yerusalem, Purna Warta Otoritas pendudukan Israel mengeluarkan perintah pembongkaran terhadap sebuah lapangan sepak bola di Kamp Pengungsi Aida yang padat penduduk, dekat Beit Lahm (Bethlehem). Keputusan ini menghilangkan salah satu dari sedikit ruang terbuka yang tersedia bagi anak-anak Palestina untuk bermain.

“Jika lapangan ini dibongkar, itu akan menghancurkan impian dan masa depan kami. Kami tidak punya tempat lain untuk bermain selain lapangan ini. Kamp ini tidak memiliki ruang,” ujar Rital Sarhan (13), anggota tim sepak bola putri di kamp tersebut.

Militer Israel mengeluarkan perintah pada 31 Desember dengan alasan lapangan tersebut dibangun secara ilegal di area yang berdekatan dengan tembok pemisah beton yang didirikan Israel di Tepi Barat yang diduduki. Dalam pernyataannya, militer menyebut bahwa di sepanjang pagar keamanan berlaku perintah penyitaan dan larangan pembangunan, sehingga konstruksi di kawasan itu dinilai melanggar hukum.

Warga Dipaksa Bongkar Sendiri

Mohammad Abu Srour, pengelola Pusat Pemuda Aida yang mengelola lapangan tersebut, mengatakan militer memberi waktu tujuh hari kepada warga untuk melakukan pembongkaran secara mandiri. Dalam banyak kasus, jika warga tidak mematuhi, militer Israel akan merobohkan bangunan itu dan membebankan biaya pembongkaran kepada pemiliknya.

Abu Srour menyebut militer menyatakan lapangan sepak bola tersebut dianggap mengancam tembok pemisah dan keselamatan warga Israel. “Saya tidak tahu bagaimana itu bisa dianggap sebagai ancaman,” ujarnya.

Pembongkaran ini terjadi di tengah eskalasi pembongkaran bangunan Palestina di berbagai kamp pengungsi, memicu kekhawatiran meluas tentang langkah menuju aneksasi formal Tepi Barat.

Pada awal 2025, otoritas Israel mempercepat pembongkaran di kamp-kamp pengungsi di Tepi Barat bagian tengah dan utara, yang mengakibatkan sekitar 32.000 warga mengungsi. Human Rights Watch mengecam tindakan tersebut dan menyebutnya berpotensi merupakan kejahatan perang.

Perang terhadap Kehidupan di Tepi Barat

Pada periode Januari–Maret 2025, pasukan Israel melancarkan operasi berskala besar di kamp pengungsi Jenin, Tulkarm, dan Nur Shams. Operasi tersebut mengakibatkan ratusan unit rumah dan infrastruktur hancur atau rusak parah, serta memaksa puluhan ribu warga Palestina mengungsi. Hingga awal Maret, lebih dari 600 rumah di Kamp Jenin dilaporkan tidak lagi layak huni akibat pembuldoseran dan aksi militer.

Pada 31 Desember 2025, pasukan pendudukan Israel membuldoser 25 bangunan yang menampung sekitar 100 keluarga di Kamp Pengungsi Nur Shams dekat Tulkarm. Tindakan ini merupakan bagian dari operasi yang lebih luas, di mana hampir setengah bangunan di kamp tersebut telah hancur atau rusak akibat pertempuran dan perintah pembongkaran sebelumnya pada Desember.

Antara 25 Februari hingga 3 Maret 2025, otoritas Israel juga membongkar 59 bangunan milik warga Palestina—termasuk rumah dan bangunan mata pencaharian—di Area C dan wilayah timur al-Quds, seperti Khallet Athaba dan Az Za’ayyem. Puluhan warga terpaksa mengungsi, sementara banyak lainnya terdampak.

Sepanjang 2025, data lembaga kemanusiaan menunjukkan jumlah pembongkaran di Tepi Barat mencapai rekor tertinggi. Hingga akhir September saja, lebih dari 1.280 bangunan Palestina telah dihancurkan—hampir dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya—sebagian besar dengan dalih ketiadaan izin bangunan dari Israel, yang berkontribusi pada pengungsian massal dan tekanan kemanusiaan yang semakin parah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *