Liga Arab Serukan Resolusi PBB terhadap Larangan Israel terhadap UNRWA

resolusi PBB unrwa

Riyadh, Purna Warta – Liga Arab pada hari Kamis menyerukan agar resolusi PBB diadopsi yang menentang langkah rezim Israel untuk melarang badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA) beroperasi di wilayah pendudukan.

Baca juga: Jurnalis Amerika Mengatakan Israel Memperlakukannya sebagai Musuh dalam Penahanan di Tepi Barat

Seruan resolusi PBB tersebut muncul selama sesi luar biasa Dewan Liga Arab di tingkat perwakilan tetap di Kairo menyusul permintaan Yordania untuk membahas tanggapan Arab terhadap keputusan terbaru Knesset Israel, atau parlemen, untuk melarang operasi UNRWA, Anadolu Agency melaporkan.

Pertemuan tersebut menuntut dalam keputusannya agar “perwakilan negara-negara Arab di New York berkoordinasi dengan para duta besar dan perwakilan negara-negara sahabat serta Sekretariat PBB untuk meminta sidang khusus Majelis Umum PBB, karena badan tersebutlah yang mengeluarkan keputusan untuk membentuk UNRWA, untuk membahas dampak hukum serius Israel ini dan mengeluarkan resolusi PBB yang menolak tindakan ilegal Israel ini.”

Liga tersebut juga menyerukan “Parlemen Arab, parlemen negara-negara Arab, dan Persatuan Antar-Parlemen untuk bertindak dengan menekan Knesset Israel agar mencabut keputusan penghentian operasi UNRWA, dengan mempertimbangkan bahwa keputusan ini merupakan pelanggaran yang jelas dan langsung terhadap norma dan perjanjian internasional, dan untuk mempelajari langkah-langkah untuk menangguhkan keanggotaan Knesset di Persatuan Antar-Parlemen.” Liga tersebut menekankan dalam keputusannya tentang perlunya “terus memberikan dukungan politik dan keuangan yang diperlukan kepada UNRWA sehingga dapat terus memenuhi perannya sesuai dengan mandat

Baca juga: Qassem: Hizbullah Punya Kemampuan untuk Perang Berkepanjangan

PBB di lima wilayah operasinya,” yaitu Yordania, Suriah, Lebanon, Tepi Barat, dan Jalur Gaza. Pada hari Selasa, Yordania secara resmi meminta blok pan-Arab untuk mengadakan pertemuan darurat guna membahas tanggapan kolektif terhadap undang-undang Knesset. Knesset meloloskan RUU pada hari Senin yang melarang UNRWA beroperasi di wilayah pendudukan, yang pada akhirnya akan memengaruhi pekerjaannya di Gaza, Tepi Barat yang diduduki, dan Yerusalem Timur. Undang-undang tersebut akan berlaku dalam 90 hari.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *