Damaskus, Purna Warta – Menlu Kuba Bruno Rodríguez menolak surat perintah penangkapan yang dikeluarkan di Prancis terhadap Presiden Suriah Bashar Al-Assad, dan menyatakan bahwa surat perintah tersebut bertentangan dengan hukum internasional.
Baca juga: Agresi Baru Amerika-Inggris di Taiz, Yaman
Dalam menolak surat perintah penangkapan yang dikeluarkan di Prancis terhadap Bashar Al-Assad, Menlu Kuba menulis dalam sebuah postingan di jejaring sosial X bahwa Surat perintah penangkapan terhadap Presiden Assad melanggar aturan hukum internasional dan menjadi preseden berbahaya bagi sistem internasional saat ini karena mengabaikan keterjagaannya sebagai kepala negara.
Reaksi ini muncul setelah pengadilan banding tertinggi Prancis pada Rabu (6/7) menguatkan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan pengadilan di Paris terhadap presiden Suriah atas tuduhan “berpartisipasi dalam serangan kimia pada tahun 2013.”
Sementara itu, presiden Suriah telah berulang kali menekankan bahwa misi pemerintah Suriah, berdasarkan konstitusi dan hukum negara ini, adalah untuk melindungi rakyat dan membela Suriah dari teroris, dan menyangkal memiliki senjata kimia atau menggunakan senjata pemusnah massal di Suriah.
Pada tahun 2023, situs Amerika Gray Zone membocorkan dokumen yang menunjukkan bahwa dinas intelijen Inggris mengarang cerita tentang serangan kimia di Suriah pada tahun 2013.
Laporan terperinci menyatakan bahwa para pejabat AS menghancurkan penilaian internal bahwa cabang Al-Qaeda di Suriah memiliki inti produksi sarin yang “canggih” untuk secara terbuka menyalahkan pemerintah Suriah atas serangan kimia tahun 2013 di Ghouta Timur.
Menurut situs ini, dokumen yang tersedia menunjukkan bahwa “seorang intelijen Inggris” membantu mempromosikan narasi ini untuk menjadikan presiden Suriah bertanggung jawab atas insiden tersebut dan membuka jalan bagi intervensi Barat yang lebih luas di negara tersebut.
Seymour Hersh, seorang jurnalis kenamaan Amerika, sebelumnya pernah mengakui dalam sebuah catatan bahwa pemerintah Amerika tidak jujur terhadap rakyat negaranya dan bahwa tuduhan terhadap pemerintah Suriah terkait serangan gas sarin adalah sebuah kebohongan.
Baca juga: Iran: Perluasan Hubungan dengan Azerbaijan untuk Perdalam Kebijakan Bertetangga
Dia lebih lanjut menyebutkan evaluasi Badan Intelijen Pertahanan Amerika Serikat (DIA) mengenai gudang senjata kimia yang berada di bawah kendali Jabhat Al-Nusra, yang berafiliasi dengan Al-Qaeda, dan menulis bahwa Amerika Serikat telah mengetahui bahwa anggota Al-Nusra dapat melakukan hal yang sama dan menggunakan gas sarin.
Namun kelompok yang merupakan sekutu pemberontak dan oposisi bersenjata di Suriah ini tidak pernah dinyatakan oleh Barat sebagai tuduhan serangan kimia.