Teheran, Purna Warta – Parlemen Iran secara resmi mengumumkan berlakunya Konvensi PBB melawan Kejahatan Terorganisasi Transnasional, yang juga dikenal sebagai Konvensi Palermo.
Ketua Parlemen Iran Mohammad Baqer Qalibaf mengirim surat kepada Presiden Masoud Pezeshkian pada hari Rabu, memberitahukan pemerintah bahwa Konvensi Palermo telah berlaku.
Aksesi resmi Iran ke konvensi tersebut menyusul ratifikasi UNTOC oleh Dewan Kebijaksanaan Iran pada tanggal 14 Mei.
Konvensi PBB melawan Kejahatan Terorganisasi Transnasional diadopsi oleh resolusi Majelis Umum 55/25 pada bulan November 2000. Konvensi ini dikenal sebagai instrumen internasional utama dalam memerangi kejahatan terorganisir transnasional. Konvensi tersebut dibuka untuk penandatanganan oleh negara-negara anggota pada konferensi politik tingkat tinggi yang diadakan untuk tujuan tersebut di Palermo, Italia, pada bulan Desember 2000.