Komite Perlawanan: Penindasan Terorganisir terhadap Tahanan Perempuan di Penjara Damon Merupakan Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Jelas

Huquq

Al-Quds, Purna Warta – Komite Perlawanan Palestina dalam sebuah pernyataan menyatakan bahwa kejahatan dan tindakan penindasan yang dilakukan oleh organisasi penjara rezim Israel terhadap tahanan perempuan Palestina di Penjara Damon mencerminkan pelaksanaan kebijakan yang terencana dan sistematis untuk menghina dan menyiksa para tahanan ini; kebijakan yang dilakukan dengan keputusan dan dukungan langsung dari Itamar Ben-Gvir, Menteri Keamanan Dalam Negeri rezim pendudukan.

Dalam pernyataan tersebut ditekankan bahwa organisasi penjara Israel dengan sengaja memperburuk kondisi kemanusiaan dan kesejahteraan tahanan perempuan, termasuk dengan mencegah mereka tidur dan menahan pakaian musim dingin, sehingga meningkatkan penderitaan dan kondisi tragis mereka.

Komite Perlawanan menggambarkan tindakan ini sebagai manifestasi dari wajah fasis dan sadistik rezim Israel.

Pernyataan itu menambahkan: apa yang dihadapi tahanan perempuan Palestina merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hak-hak tahanan, nilai-nilai kemanusiaan, dan semua hukum serta konvensi internasional yang menekankan pentingnya penghormatan terhadap martabat dan hak-hak mereka. Komite ini menilai keheningan masyarakat internasional dan lembaga-lembaga terkait tahanan sebagai indikasi runtuhnya sistem nilai dan bentuk keterlibatan tidak langsung dalam kejahatan ini.

Komite Perlawanan Palestina menyerukan tindakan segera dan nyata dari semua lembaga internasional, hak asasi manusia, dan kemanusiaan untuk menghentikan tindakan ini, mendukung tahanan Palestina, dan menuntut pertanggungjawaban para pelaku kejahatan.

Di akhir pernyataan, dengan menekankan tanggung jawab nasional, komite mengimbau seluruh rakyat Palestina di wilayah yang diduduki untuk menyuarakan dukungan bagi tahanan perempuan dan laki-laki Palestina, serta menolak kelanjutan kejahatan ini dan keheningan komunitas internasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *