Teheran, Purna Warta – Kelompok Sahabat Pembela Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa mengecam serangan Israel baru-baru ini ke Iran, menyebutnya sebagai pelanggaran mencolok Piagam PBB dan ancaman terhadap hukum internasional dan kedaulatan Iran.
Baca juga: Iran Pertimbangkan Kenaikan Anggaran Pertahanan yang Signifikan
Kelompok PBB yang beranggotakan 18 orang itu mengeluarkan pernyataan pada hari Rabu yang mengecam serangan Israel ke Iran yang “direncanakan dan keji” pada tanggal 26 Oktober, yang mengakibatkan kematian empat prajurit Iran dan satu warga sipil, menurut IRNA.
Pesawat tempur Israel dilaporkan menggunakan wilayah udara yang dikendalikan AS di atas Irak untuk melancarkan serangan terhadap lokasi militer di provinsi Teheran, Khuzestan, dan Ilam di Iran, yang secara terang-terangan melanggar kedaulatan negara tersebut.
Staf Umum Iran mengonfirmasi bahwa Israel melancarkan serangan melalui wilayah udara yang dikontrol AS di Irak, dengan mencatat bahwa sejumlah besar rudal berhasil dicegat, sehingga mencegah pesawat Israel memasuki wilayah udara Iran.
Sebagai tanggapan, Iran telah berjanji untuk membela hak-haknya dan menangani serangan tersebut.
Kelompok PBB menyoroti bahwa serangan ini melanggar Piagam PBB, yang melarang penggunaan kekuatan terhadap integritas teritorial negara mana pun. Pernyataan tersebut menyatakan keprihatinan serius atas provokasi berkelanjutan Israel, yang berisiko memicu konflik yang lebih luas di kawasan tersebut.
Kelompok tersebut mendesak pertanggungjawaban atas tindakan Israel, mengutuk pelanggaran berulang terhadap hukum internasional dan sikap agresifnya terhadap negara-negara tetangga, termasuk tindakannya yang sedang berlangsung di wilayah pendudukan.
“Sama seperti pelanggaran berat berulang terhadap hukum internasional, provokasi dan agresi rezim Israel terhadap negara-negara di kawasan tersebut menunjukkan niatnya untuk meningkatkan ketegangan,” kata pernyataan itu.
Pernyataan itu menekankan kebutuhan mendesak untuk meminta pertanggungjawaban rezim Israel atas semua kejahatannya terhadap rakyat Palestina dan negara-negara Arab lainnya di wilayah pendudukan dan di seluruh kawasan.
Negara-negara anggota kelompok tersebut menyatakan solidaritas yang kuat dengan rakyat dan pemerintah Iran serta menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban yang tewas dalam serangan Israel.
Baca juga: Moskow Bantah Klaim Tak Berdasar Rusia di Balik Video Palsu Pemilu AS
Kelompok Sahabat dalam Pembelaan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa didirikan pada bulan Juli 2021 di New York dengan 16 negara anggota PBB awal (Aljazair, Angola, Belarus, Bolivia, Kamboja, Tiongkok, Kuba, Korea Utara, Eritrea, Iran, Laos, Nikaragua, Rusia, Saint Vincent dan Grenadines, Suriah, dan Venezuela) dan satu negara pengamat PBB (Palestina).
Guinea Ekuatorial, Zimbabwe, dan Mali kemudian bergabung dengan kelompok tersebut sementara Burundi, Ethiopia, Namibia, Afrika Selatan, dan Vietnam diberi status pengamat pada tahun 2022.
Tujuan utama pengelompokan tersebut adalah untuk mendukung Piagam PBB dan berfungsi sebagai platform, antara lain, untuk mempromosikan legalitas yang lebih utama daripada kekerasan.