Baghdad, Purna Warta – Badan intelijen Kementerian Dalam Negeri Irak mengumumkan hari ini (Minggu, 20 Desember) penangkapan seorang teroris unit pemboman ISIS di poros Diyala.
Menurut pernyataan tersebut, salinan yang diterbitkan di situs berita Al-Ahd, pasukan Badan Intelijen Polisi Federal Irak yang berafiliasi dengan Kementerian Dalam Negeri menangkap salah satu pemimpin ISIS, yang menurut Pasal 4 Undang-Undang Anti-Terorisme, dia dituduh sebagai anggota kelompok teroris yang unit pemboman di poros Diyala, Baghdad.
Penangkapan dilakukan melalui pembentukan satuan tugas khusus dari Pasukan Intelijen Brigade Keenam dari Resimen Pertama dan penyergapan yang dilakukan pasukan ini dilakukan di Baghdad barat daya.
Dalam pengakuan awalnya, terdakwa mengaku pernah melakukan operasi teroris terhadap aparat keamanan Irak dan warga Irak sebelum operasi pembebasan Irak.
Terlepas dari kenyataan bahwa kelompok teroris ISIS di Irak akhirnya berhasil dikalahkan pada bulan Desember 2017 setelah beberapa tahun dilakukan operasi penyerangan dan pembersihan oleh aparat keamanan dan militer Irak, namun inti dari kelompok teroris yang masih diam dan sisa-sisa kelompok teroris ini tetap melakukan operasi teroris terhadap sasaran militer dan sipil dari waktu ke waktu.
Baca juga: Konvoi Logistik Militer AS Menjadi Sasaran di Irak