Kepala HAM PBB: Israel Tolak Keluarkan Visa untuk Staf PBB

Kepala HAM PBB: Israel Menolak Mengeluarkan Visa untuk Staf PBB

Geneva, Purna Warta Bachelet mengatakan bahwa perlakuan Israel terhadap staf PBB yang menolak mengeluarkan visa adalah bagian dari tren yang lebih luas dan mengkhawatirkan untuk memblokir akses hak asasi manusia ke wilayah Palestina yang diduduki.

“Ini menimbulkan pertanyaan tentang apa sebenarnya yang coba disembunyikan oleh otoritas Israel,” katanya.

Baca Juga : Raisi: Membangun Kembali Hubungan Iran – Arab Saudi Menguntungkan Keamanan Regional

Sekjen PBB bersumpah bahwa kantornya akan terus melaporkan situasi di Jalur Gaza dan Tepi Barat yang diduduki.

Lebih lanjut menjelaskan masalah tersebut, Bachelet mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pada tahun 2020, 15 staf internasional kantornya di Palestina yang telah beroperasi di negara itu selama 26 tahun tidak punya pilihan lain selain pergi, karena permintaan visa dan pembaruan visa tidak dijawab selama dua tahun.

Bachelet, yang meninggalkan kantor pada hari Rabu (24/8), juga menambahkan bahwa kegagalan Israel untuk memproses aplikasi visa yang diperlukan untuk akses stafnya tidak akan terbantahkan.

“Kami akan terus menjalankan mandat kami. Kami akan terus menuntut akses ke wilayah Palestina yang diduduki untuk staf kami, sejalan dengan kewajiban Israel sebagai negara anggota PBB,” katanya.

Kepala hak asasi PBB lebih lanjut mengatakan perlakuan Israel terhadap stafnya adalah bagian dari “tren yang lebih luas dan mengkhawatirkan untuk memblokir akses hak asasi manusia ke wilayah Palestina.” Dirinya mengatakan bahwa pada tahun 2021, pasukan Israel membunuh 320 warga Palestina, yang merupakan peningkatan 10 kali lipat dari jumlah yang tewas pada tahun 2020 dan melukai 17.042 orang.

Dalam pelanggaran hak asasi manusia Israel terbaru di Palestina yang diduduki, empat warga Palestina, termasuk tiga anak-anak, tewas di Jalur Gaza yang terkepung selama bulan Agustus setelah Israel mencegah mereka meninggalkan daerah kantong itu untuk menerima perawatan. Israel terus-menerus berusaha untuk mencegah pelaporan pelanggaran hak asasi manusia.

Baca Juga : UE Terkejut Oleh Foto Mogok Makan Awawdeh dan Serukan Pembebasannya

Menurut Pusat Hak Asasi Manusia Palestina al-Mezan, korban terbaru dari larangan ini adalah seorang anak berusia 6 tahun, Farouk Abu Naga, yang meninggal baru-baru ini sebagai akibat dari penundaan untuk memberinya izin menyeberang ke Hadassah, rumah Sakit Ein Kerem di Yerusalem yang diduduki (al-Quds) untuk menerima perawatan.”

Pada 2019, Israel mengusir direktur Human Rights Watch Omar Shakir, setelah menuduhnya mendukung seruan boikot. Juga pada tahun yang sama, pemerintah Israel menolak untuk memperbarui mandat bagi pasukan internasional yang memantau pelanggaran di kota Hebron di Tepi Barat yang diduduki.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *