Tehran, Purna Warta – Sekretaris Jenderal Dewan Tinggi Hak Asasi Manusia Iran mengecam laporan yang dikeluarkan oleh misi pencarian fakta yang diamanatkan oleh PBB mengenai situasi hak asasi manusia di Iran, dengan mengatakan bahwa laporan tersebut tidak memiliki kredibilitas hukum dan peradilan.
Kazem Gharibabadi mengatakan dalam pidatonya pada hari Senin di depan Dewan Hak Asasi Manusia di Jenewa bahwa Republik Islam Iran menolak laporan yang dikeluarkan oleh “Misi Pencari Fakta,” yang mengkritik negara tersebut atas cara mereka menangani protes dengan kekerasan yang meletus di Iran. akhir tahun 2022 setelah kematian seorang wanita muda dalam tahanan polisi.
Baca Juga : UNICEF: Lebih dari 13.000 Anak Tewas dalam Perang Gaza di Israel
Dia mengkritik Jerman karena mendorong pembentukan Misi pada November 2022 dan mengatakan Berlin masih berlumuran darah karena memasok senjata kimia kepada mantan diktator Irak Saddam Hussein yang menyebabkan kematian lebih dari 13.000 orang selama Perang Iran- perang Irak tahun 1980an.
Pejabat tersebut menyebut Amerika Serikat, Jerman, Inggris, Perancis dan Kanada sebagai negara-negara yang berpura-pura membela hak-hak anak-anak dan perempuan Iran dengan mendukung Misi tersebut, padahal mereka telah melanggar hak-hak puluhan juta warga Iran dengan menerapkan sanksi sepihak terhadap Iran. .
Gharibabadi mengatakan bahwa negara-negara tersebut juga bungkam atas kematian lebih dari 31.000 orang tak berdosa serta hancurnya ratusan ribu bangunan selama lebih dari lima bulan agresi Israel di Gaza.
Dia mengatakan Misi yang ditugaskan untuk menyelidiki situasi hak asasi manusia di Iran “tidak memiliki tingkat independensi dan ketidakberpihakan minimum” karena hubungannya yang jelas dengan negara-negara Barat tertentu.
“Sangat disayangkan bahwa misi ini menganggap dirinya sebagai misi pencarian fakta, namun mereka menutup mata terhadap pelanggaran hak-hak 79 orang yang membela keamanan dan aparat penegak hukum yang kehilangan nyawa dan lebih dari 7.000 aparat penegak hukum. yang terluka akibat kekerasan yang meluas (dilakukan) oleh perusuh dan pemberontak,” kata Gharibabadi.
Baca Juga : Kepala HAM Iran: Misi HAM yang Diamanatkan PBB di Iran Tidak Memiliki Kredibilitas
Iran telah berulang kali menyatakan bahwa lawan-lawannya memanfaatkan kematian Mahsa Amini yang berusia 22 tahun di tahanan polisi pada 16 September 2022 untuk melancarkan kerusuhan yang disertai kekerasan di negara tersebut.
Beberapa orang dieksekusi setelah kerusuhan tersebut setelah mereka dinyatakan bersalah membunuh aparat keamanan atau warga sipil, sementara sebagian besar dari mereka yang ditangkap selama kerusuhan tersebut dibebaskan berdasarkan amnesti umum yang diberikan oleh Pemimpin Revolusi Islam Ayatollah Seyyed Ali Khamenei pada awal tahun 2023.