Kemarahan Regional setelah Serangan Israel di Wilayah Iran

Teheran, Purna Warta – Serangan Israel terhadap Iran telah memicu kecaman keras dari negara-negara regional, dengan Yordania, Qatar, dan Kuwait mengecam serangan tersebut sebagai pelanggaran hukum internasional dan mendesak pengekangan diri untuk mencegah eskalasi lebih lanjut.

Baca juga: Hizbullah Lancarkan 48 Operasi Militer yang Sukses terhadap Israel pada Jumat

Qatar mengecam serangan Israel terhadap Iran dan mendesak semua pihak untuk menahan diri, menghindari tindakan yang merusak keamanan, dan menyelesaikan perselisihan melalui dialog.

Yordania menggambarkan serangan itu sebagai pelanggaran hukum internasional dan kedaulatan Iran, memperingatkan bahwa eskalasi dapat menyebabkan perang yang mengancam stabilitas regional dan global.

Amman menekankan perlunya masyarakat internasional untuk bertindak cepat untuk menghentikan kekerasan di Gaza, Tepi Barat, dan Lebanon.

Kuwait juga mengutuk serangan itu, menyebutnya sebagai agresi oleh Israel.

Suriah mengeluarkan pernyataan yang mengutuk serangan itu dengan keras, menyebutnya sebagai tindakan agresi yang terang-terangan.

Menteri Luar Negeri Oman, Badr Al-Busaidi, menyatakan keprihatinan yang mendalam. Ia mendesak dunia untuk mengatasi akar penyebab krisis, khususnya pendudukan ilegal Israel atas wilayah Palestina. Kementerian luar negeri Oman juga menggambarkan serangan itu sebagai pelanggaran mencolok terhadap kedaulatan Iran dan hukum internasional.

UEA menyuarakan kecaman itu, menekankan pentingnya upaya diplomatik untuk menyelesaikan perselisihan.

Kementerian luar negeri Turki juga mengeluarkan kecaman keras, menyebut serangan terhadap Iran tidak dapat diterima.

Perdana Menteri Pakistan Shehbaz Sharif menyatakan keprihatinan yang mendalam atas tindakan Israel, mengutuk mereka karena melanggar hukum internasional dan mengancam perdamaian regional. Sharif menegaskan solidaritas Pakistan dengan Iran dan negara-negara tetangganya dalam mencari perdamaian dan mendesak semua pihak untuk menahan diri guna mencegah eskalasi lebih lanjut.

Pemerintah Irak mengkritik Israel atas kebijakan ekspansionisnya, menuduhnya memperpanjang konflik di kawasan itu. Ulama Sunni Irak, Sheikh Mahdi Al-Sumaidaie, mengecam pelanggaran wilayah udara Irak, dan menyatakan kekecewaannya terhadap sistem pertahanan udara Irak karena gagal merespons. Ia mendesak perdana menteri untuk mengambil tindakan dan mencegah kelemahan lebih lanjut.

Moqtada al-Sadr, seorang pemimpin Irak yang berpengaruh, meremehkan serangan tersebut, dengan menyatakan bahwa hal itu mencerminkan kekacauan internal Israel. Ia berpendapat bahwa serangan itu, meskipun merupakan pelanggaran kedaulatan, menunjukkan kecemasan dan kebingungan Israel.

Gerakan Ansarullah Yaman juga mengecam serangan itu, dengan pejabat senior Mohammed Ali Al-Houthi menegaskan bahwa tindakan Israel tidak akan mengubah pendirian berprinsip Iran dalam mendukung perjuangan Palestina.

Kementerian luar negeri Mesir menyatakan keprihatinan atas serangan itu, memperingatkan bahwa tindakan tersebut mengancam stabilitas regional dan global.

Baca juga: Warga Yaman Berunjuk Rasa Mendukung Perlawanan Palestina dan Lebanon

Kementerian luar negeri Swiss mengecam meningkatnya ketegangan di Timur Tengah, termasuk serangan udara Israel baru-baru ini terhadap Iran, dan menyerukan penghentian permusuhan segera untuk menghindari destabilisasi regional.

Prancis menahan diri untuk tidak mengutuk serangan itu secara tegas, sebaliknya menyerukan semua pihak untuk menghindari tindakan provokatif yang dapat memperburuk ketegangan.

Iran menanggapi serangan Israel dengan menegaskan haknya untuk membela diri berdasarkan Pasal 51 Piagam PBB. Teheran menyampaikan rasa terima kasih kepada mitra regional dan global yang mengutuk agresi Israel dan menegaskan kembali bahwa pendudukan dan kekerasan yang sedang berlangsung oleh Israel—terutama terhadap Palestina dan Lebanon—adalah sumber utama ketidakstabilan, dengan dukungan AS dan Barat yang memungkinkan tindakan ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *