Damaskus, Purna Warta – Amir Saeed Irwani, duta besar dan perwakilan Republik Islam Iran di PBB, mengumumkan bahwa kehadiran ilegal pasukan militer Amerika Serikat di Suriah adalah sumber utama ketidakamanan.
Baca Juga : Iran: Genosida Israel di Gaza Tidak Akan Bertahan Satu Hari Pun Tanpa Dukungan AS dan Eropa
Irwani memberikan pidato hari Senin di pertemuan Dewan Keamanan mengenai serangan terhadap Suriah dan situasi di Gaza.
Dalam pidatonya, Irwani mengatakan: “Sayangnya, setelah 12 tahun krisis Suriah, terorisme masih menjadi ancaman signifikan dan permanen terhadap Suriah dan wilayah, serta aktivitas utamanya terkonsentrasi di wilayah di luar kendali pemerintah Suriah.
Kami prihatin dengan aktivitas teroris di wilayah pendudukan.
Kehadiran ilegal pasukan militer Amerika Serikat di Suriah adalah sumber utama ketidakamanan di negara ini dan telah memberikan lingkungan yang menguntungkan bagi organisasi teroris baik di dalam negeri maupun di kawasan.
Republik Arab Suriah secara resmi dan konsisten memprotes serangan dan pelanggaran Amerika Serikat baru-baru ini dan meminta Dewan Keamanan untuk menghentikan agresi ini dan mengakhiri pendudukan AS.
Perjuangan melawan terorisme harus dilakukan dengan penuh rasa hormat terhadap kedaulatan nasional, integritas wilayah dan kemerdekaan Suriah dan tanpa menjadikannya sebagai alasan untuk melanggar prinsip-prinsip dasar hukum internasional.
Baca Juga : Iran Peringatkan Perluasan Perang Jika AS Beri Dukungan Terus Kepada Israel
Iran mengutuk keras serangan terorisme yang dilakukan oleh organisasi teroris yang menargetkan upacara wisuda mahasiswa perwira di kota Homs pada 4 Oktober.
Tindakan terorisme pengecut ini secara tragis mengakibatkan hilangnya nyawa dan banyak korban luka termasuk personel militer dan anggota keluarga mereka yang tidak bersalah.
Sangat disesalkan bahwa Dewan Keamanan terus menunjukkan standar ganda politik dan menolak mengutuk kejahatan keji dan mengerikan tersebut.
Selain itu, Iran mengutuk keras tindakan teroris rezim Israel yang sedang berlangsung di wilayah Suriah, yang dengan sengaja menargetkan warga sipil tak berdosa dan infrastruktur penting. Serangan terakhir dilakukan tadi malam di Idlib.
Tindakan agresif ini merupakan ancaman serius terhadap perdamaian dan keamanan kawasan.
Bersamaan dengan melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza, rezim Israel melakukan beberapa operasi ofensif yang menargetkan bandara sipil di Damaskus dan Aleppo.
Serangan teroris ini menyebabkan kerusakan parah pada fasilitas penting bandara dan menyebabkan gangguan signifikan terhadap operasi bandara dalam jangka waktu yang lama.
Baca Juga : Putin: AS dan Barat Patut Disalahkan atas Krisis Gaza
Sayangnya, serangan-serangan tersebut juga mengakibatkan hilangnya nyawa dan luka-luka pada beberapa warga sipil tak berdosa.
Faktanya, Amerika Serikat-lah yang berupaya meningkatkan ketegangan dengan secara terbuka memihak pihak agresor dengan mengorbankan rakyat Palestina yang tidak bersalah.
Amerika Serikat dan beberapa negara Barat mencoba menyamakan pembelaan diri dan hak untuk menentukan nasib sendiri bangsa Palestina dan perlawanan Palestina dengan terorisme dan memberikan hak yang tidak adil kepada rezim pendudukan Israel untuk membela diri.
Dukungan Amerika Serikat yang tiada henti terhadap pendudukan dan agresi menjadikannya bagian dari masalah dan tantangan yang dihadapi komunitas internasional dalam situasi Jalur Gaza saat ini.
Tujuan utama Iran adalah mencegah meningkatnya ketegangan di kawasan.
Inilah sebabnya mengapa Iran sejalan dengan komunitas internasional dalam menyetujui permintaan untuk segera mengakhiri agresi militer Israel yang tiada henti, menetapkan gencatan senjata dan akses tanpa hambatan terhadap bantuan kemanusiaan bagi masyarakat yang membutuhkan di Jalur Gaza.
Baca Juga : Iran dan Qatar Serukan Segera Diakhirinya Agresi Israel Terhadap Gaza
Namun, jika dihadapkan pada ancaman, serangan, atau agresi apa pun yang membahayakan keamanan, kepentingan nasional, atau rakyatnya, Republik Islam Iran tidak akan ragu untuk menggunakan hak-hak yang melekat padanya berdasarkan hukum internasional dan Piagam PBB untuk merespons dengan tegas.”