HomeTimur TengahKebijakan Saudi Terhadap Kasus Damaskus Berubah, Ada Apa?

Kebijakan Saudi Terhadap Kasus Damaskus Berubah, Ada Apa?

Riyadh, Purna Warta – Pernyataan Menteri Luar Negeri Saudi baru-baru ini mengenai kasus Suriah menunjukkan semacam adanya fleksibilitas dan perubahan dalam kebijakan Riyadh terhadap masalah Damaskus, yang menurut pengamat politik dan analis bahwa hal itu dilakukan Saudi untuk menjauhkan Suriah dari Iran.

Pernyataan Menteri Luar Negeri Saudi Faisal bin Farhan baru-baru ini dalam menjelaskan posisi negaranya terhadap pemerintahan Suriah telah menarik perhatian pengamat politik Suriah, dan sebagian besar dari mereka percaya bahwa pernyataan tersebut menunjukkan adanya tujuan lain dari perubahan dalam kebijakan Saudi terhadap kasus Suriah.

Dalam sebuah laporan pemberitaan Arab 21 melaporkan, dengan mengutip analisis para pengamat politik, bahwa tujuan utama Arab Saudi tetap untuk menjauhkan Suriah dari Iran dan poros perlawanan, yang mana hal ini selaras dengan tujuan yang dikejar oleh kebijakan AS dan Zionis untuk mengisolasi Iran di kawasan itu.

“Apa yang terbukti dalam pernyataan ini adalah bahwa Menteri Luar Negeri Saudi menahan diri dari menggunakan istilah “rezim Suriah” dan sebaliknya pihak Saudi menggunakan istilah ‘pemerintah Bashar al-Assad’, hal ini diutarakan untuk menekankan perlunya menemukan cara untuk mencari jalan tengah antara oposisi dan pemerintah yang berkuasa di Suriah, ” kata laporan itu.

Menjelaskan posisi negaranya dalam masalah Suriah, Faisal bin Farhan mengatakan kepada CNN dua hari lalu: “Arab Saudi mendukung solusi politik di Suriah dan berharap bahwa pemerintah Bashar al-Assad akan mengambil langkah yang tepat untuk menciptakan solusi, karena inilah satu-satunya cara untuk kemajuan di Suriah.”

Dia melanjutkan dengan mengatakan bahwa Riyadh mendukung program yang disponsori PBB dalam hal penggabungan pihak oposisi terhadap pemerintah Bashar al-Assad.

Pernyataan itu muncul ketika Riyadh berusaha untuk menggulingkan system pemerintahan Presiden Bashar al-Assad sejak dimulainya krisis Suriah pada 2011 dan secara terbuka mendukung kelompok teroris dan takfiri melawan pemerintahan dan rakyat Suriah.

Mengenai Hukum Caesar (Amerika Serikat) dan posisi Riyadh, Menteri Luar Negeri Saudi mengatakan: “Undang-undang ini (Caesar) diadopsi oleh Amerika Serikat dan hanya terkait dengan posisinya di Suriah. Saya percaya bahwa penting untuk menyelesaikan masalah yang mendasar dan menemukan solusi politik di Kawasan tersebut.”

Ibn Farhan, bagaimanapun sangat menyadari bahwa pemerintah Suriah sudah berada di garis depan proses politik karena kemenangan militernya yang signifikan dan ketahanannya selama bertahun-tahun dalam menghadapi agresi luar habis-habisan, di sisi lainnya pihak oposisi berada dalam posisi yang sangat lemah, oleh sebab itulah pihaknya menegaskan kembali kebutuhan jalan damai dengan mendukung program Perserikatan Bangsa-Bangsa yang mendesak oposisi untuk bergabung dengan pemerintahan Assad.

Baca juga: Operasi Rudal Yaman Terhadap Sasaran Militer di Jeddah Dimulai

Must Read

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here