HomeTimur TengahIzin Penggunaan Senjata Mematikan Dikeluarkan Untuk Pengawal Nasional Washington

Izin Penggunaan Senjata Mematikan Dikeluarkan Untuk Pengawal Nasional Washington

Washington, Purna Warta – Menyusul meningkatnya kekhawatiran keamanan terkait penyerangan kembali pendukung Presiden AS Donald Trump terhadap Kongres AS saat pelantikan presiden baru, pasukan Pengawal Nasional Washington mendapat izin untuk menggunakan senjata mematikan.

“Pada tanggal 12 Januari 2021, Pengawal Nasional diberi wewenang membawa senjata untuk mendukung polisi ibu kota dalam melindungi Kongres dan anggota serta stafnya,” kata Pusat Komando Pengawal Nasional dalam sebuah pernyataan pada hari Kamis, menurut The Independent.

Seorang juru bicara Pengawal Nasional mengatakan dalam sebuah wawancara dengan CNN bahwa Pengawal Nasional dilengkapi dengan senjata api atas permintaan pejabat federal dan dengan persetujuan dari Menteri Pertahanan Ryan McCarthy, yang mengawasi Pengawal Nasional Washington.

Sekitar 15.000 tentara Pengawal Nasional AS telah ditempatkan di Washington, D.C., untuk mengamankan pelantikan Presiden terpilih Joe Biden, dan 5.000 lainnya dikatakan akan bergabung dengan mereka.

FBI dan badan intelijen AS telah memperingatkan bahwa berbagai kelompok pendukung Trump berencana untuk mengadakan demonstrasi dan unjuk rasa di Washington dan di semua 50 negara bagian.

Kongres AS sedang menghitung suara dari Electoral College pada Rabu pekan lalu untuk mengesahkan hasil pemilihan presiden 3 November, yang mana dalam hal ini Trump meminta para pendukungnya untuk mengadakan apa yang disebut demonstrasi damai setelah beberapa anggota parlemen AS memprotes pemungutan suara di Arizona.

Tetapi pendukung Trump menyerang Kongres dalam jumlah besar dan, setelah bentrok dengan pasukan keamanan, masuk ke gedung dan berbagai ruangannya. Lima orang tewas dan puluhan lainnya luka-luka dalam serangan itu.

“Pemberontak dan teroris domestik berencana untuk menyerang gedung Kongres Negara Bagian New York di [Albania] Rabu depan dan gedung kongres lainnya di seluruh negeri,” Jaksa Agung New York Leticia James memperingatkan hal ini pada hari Rabu.

Beberapa jaksa penuntut AS menulis dalam surat kepada hakim AS pekan lalu bahwa sejumlah pendukung Trump yang menyerbu gedung Kongres atas hasutannya “bermaksud untuk menculik atau membunuh pejabat terpilih di pemerintah Amerika Serikat.”

Baca juga: 100 Perusuh Ditangkap, FBI: Dimanapun Kalian, Akan Kami Temukan

Must Read

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here