Beirut, Purna Warta – Rezim Israel terus melanggar perjanjian gencatan senjata dengan Lebanon yang secara resmi mulai berlaku pada 27 November. Pada hari Minggu, sebuah pesawat nirawak Israel meluncurkan dua rudal berpemandu ke sebuah kendaraan di Bint Jbeil, meskipun tidak ada korban luka yang dilaporkan.
Selain itu, ledakan terdengar di desa Ayta ash-Shaab, setelah tentara pendudukan Israel membombardir rumah-rumah di sana. Di Aitaroun, pasukan Israel menembakkan granat kejut ke sejumlah warga Lebanon. Selanjutnya, sebuah buldoser menghancurkan area di sekitar lokasi tentara Lebanon di kota Tyre.
Rezim Israel terus mengabaikan ketentuan gencatan senjata dengan terus melakukan serangan terhadap kota-kota dan desa-desa di Lebanon selatan. Pelanggaran tersebut meliputi penyerbuan teritorial, penembakan dan penahanan warga sipil, pelanggaran wilayah udara Lebanon, dan serangan udara.
Lebanon telah mengadu kepada Dewan Keamanan PBB atas agresi Israel terhadap lahan pertanian serta ternak di bagian selatan negara tersebut yang melanggar perjanjian gencatan senjata.
Dalam sebuah pernyataan pada hari Sabtu, Kementerian Luar Negeri dan Emigran Lebanon menguraikan pelanggaran-pelanggaran utama, menekankan bagaimana tindakan-tindakan tersebut merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan menimbulkan ancaman langsung terhadap kedaulatan dan ketahanan pangan Lebanon.
Dikatakan bahwa serangan-serangan tersebut menyebabkan kerusakan signifikan pada jalan-jalan pertanian dan infrastruktur di Lebanon selatan, dan telah menghancurkan proyek “Penanaman Bibit” di wilayah Wadi al-Hajir, yang didukung oleh Program Pangan Dunia dan Uni Eropa.
Kementerian tersebut mengatakan telah memberi tahu misi diplomatik di New York untuk mengajukan pengaduan kepada Dewan Keamanan terhadap Israel setelah konsultasi dan koordinasi dengan Kementerian Pertanian. Lebih jauh, Lebanon menyerukan kepada anggota Dewan Keamanan, terutama mereka yang membantu menengahi gencatan senjata, untuk mengambil sikap yang kuat dan jelas terhadap pelanggaran berulang Israel terhadap perjanjian tersebut, katanya.
Israel dipaksa menerima gencatan senjata dengan gerakan perlawanan Hizbullah Lebanon setelah menderita kerugian besar setelah hampir 14 bulan bertempur dan gagal mencapai tujuannya dalam agresinya terhadap Lebanon.
Kesepakatan gencatan senjata mulai berlaku pada 27 November. Kesepakatan ini akan berlangsung selama 60 hari dengan harapan mencapai penghentian permusuhan secara permanen. Berdasarkan perjanjian tersebut, sebuah komite pemantauan internasional, yang dipimpin oleh AS, bertugas mengawasi pelaksanaan gencatan senjata.