Tel Aviv, Purna Warta – Danny Danon, mantan perwakilan Israel di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) berencana menyodorkan rancangan undang-undang yang akan mengatur aneksasi rezim Tel Aviv terhadap wilayah strategis Lembah Yordania. Danon menyatakan RUU yang diupayakan Israel ini akan membuat rezim Tel Aviv dapat mengakses seluruh area di Lembah Yordania termasuk daerah industri, situs bersejarah dan jalanan utama.
Baca Juga : Koalisi Saudi Sebabkan Bencana Kemanusiaan di Yaman
“Aneksasi Lembah Yordania merupakan isu signifikan bagi Israel baik secara historis maupun ekonomi terutama dari sudut pandang keamanan. Kami tahu bahwa ada pihak-pihak yang mendukung upaya implementasi kedaulatan Israel atas Lembah Yordania di parlemen, baik dari kabinet koalisi maupun dari oposisi,” ujarnya.
Danon optimis bahwa upaya ini dapat tembus di parlemen dan dapat direalisasikan secepatnya. “Tidak ada waktu yang lebih baik lagi untuk mengimplementasikan kedaulatan Israel (terhadap Lembah Yordania selain saat ini) dan kami harus bersatu untuk segera merealisasikannya,” tambahnya.
Belum ada kejelasan kapan RUU tersebut akan disodorkan pada parlemen Israel. Meski begitu, analis berpendapat bahwa RUU tersebut sangat mungkin diterima oleh administrasi Perdana Menteri Benjamin Netanyahu yang pada periode kepemimpinannya kali ini diisi oleh politisi-politisi ekstrim termasuk mereka yang tinggal di pemukiman ilegal di Tepi Barat.
Baca Juga : Kelanjutan Pencurian Minyak oleh Amerika di Suriah
Isu aneksasi yang dilakukan rezim Zionis ini sudah berulangkali mendapat teguran dan kecaman dunia akibat melanggar resolusi serta hukum internasional. Meski begitu, rezim Zionis terus melakukan aneksasi serta memperluas konstruksi pemukiman ilegal di wilayah pendudukan Tepi Barat dan Yerusalem Timur.