Yerusalem, Purna Warta – Pemerintah Israel menyetujui proyek pembangunan oleh pemerintah daerah Yerusalem untuk membangun 930 unit permukiman untuk memperluas permukiman ilegal Pisgat Ze’ev.
Awal tahun ini, pemerintah kota telah mulai bekerja secara paralel dalam meningkatkan operasi pembongkaran rumah-rumah warga Palestina dan memperluas permukiman ilegal.
Media Israel melaporkan bahwa rencana baru tersebut akan menelan biaya hampir 400 juta NIS (Sekitar Rp. 1.7 triliun), karena disimpulkan membangun 680 unit permukiman dan 250 unit mewah.
Rencananya juga termasuk membangun jalan sisi perbukitan dan taman di pemukiman, yang akan menelan biaya hampir NIS52 juta.
Baca juga: PBB Serukan Penghancuran Rumah Warga Palestina Dihentikan