Damaskus, Purna Warta – Kuasa Usaha Perwakilan Tetap Suriah di PBB mengatakan bahwa Israel adalah ancaman utama bagi perdamaian internasional dan alat untuk menyebarkan kekacauan dan terorisme di kawasan.
Baca Juga : Hamas: Serangan Yaman adalah Pesan Penting Bagi Barat
Al-Hakam Dandy, Wakil Tetap Suriah untuk PBB, mengumumkan bahwa dengan melanjutkan kejahatan biadabnya terhadap Gaza dan agresi berulang-ulang terhadap tanah Suriah dan Lebanon, rezim pendudukan Israel menyulut api di kawasan dan mendorongnya menuju ledakan yang tidak dapat dibendung.
Dalam rapat darurat Majelis Umum PBB tentang situasi Jalur Gaza yang dilaksanakan pada Selasa malam, 12 Desember 2023, 153 negara dari 193 negara anggota PBB memberikan suara setuju mendukung resolusi untuk segera melakukan gencatan senjata di Gaza.
10 anggota PBB memberikan suara menentang dan 23 anggota abstain, sehingga mayoritas anggota PBB menentang Amerika dan rezim Israel.
Dalam konteks ini, Kuasa Usaha Misi Tetap Suriah untuk PBB mengumumkan bahwa suara setuju 153 negara untuk resolusi gencatan senjata segera di Gaza menunjukkan bahwa seluruh dunia ingin segera menghentikan agresi biadab Israel terhadap bangsa Palestina.
Di bawah bayang-bayang impotensi Dewan Keamanan terhadap Amerika Serikat, Majelis Umum PBB mengadakan pertemuan darurat ke-10 mengenai situasi berbahaya di wilayah pendudukan Palestina.
Baca Juga : Rusia Tidak Gabung Koalisi Amerika di Laut Merah
Pertemuan ini diadakan untuk kedua kalinya dalam waktu kurang dari dua bulan, yang mana membahas tentang desakan Amerika Serikat dan beberapa negara Barat untuk menghancurkan perjuangan Palestina dan membunuh anak-anak Palestina dalam sebuah genosida yang belum pernah terjadi sebelumnya yang sejauh ini telah menyebabkan lebih dari 18 ribu orang meninggal dunia dan lebih dari 50 ribu orang terluka.
Al-Hakam Dandy menjelaskan bahwa penjajah bermaksud menghancurkan infrastruktur Jalur Gaza dan terus mengepungnya serta mencegah pengiriman bantuan kemanusiaan dan mereka menggunakan senjata yang dilarang secara internasional, termasuk bom fosfor dan mengancam akan menfgunakan senjata atom terhadap Gaza.
Dengan mengabaikan seluruh hukum internasional dan nilai-nilai kemanusiaan, Zionis Israel tidak segan-segan melakukan kejahatan apapun terhadap rakyat Palestina.
Setiap orang harus tahu bahwa apa yang terjadi saat ini di wilayah pendudukan Palestina bukanlah sesuatu yang baru dimulai pada tanggal 7 Oktober;
Sebaliknya, agresi dan kejahatan Zionis Israel dimulai beberapa dekade lalu dengan pendudukan mereka di Palestina.
Baca Juga : Perdamaian di Laut Merah Tergantung Perdamaian di Gaza
Dia menambahkan bahwa Serangan biadab rezim Zionis Israel di Gaza dan agresi berkelanjutannya terhadap tanah Lebanon dan Suriah, serta bandara dan infrastruktur sipil negara kami, yang jelas merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional dan Piagam PBB, sekali lagi membuktikan bahwa Israel tidak lebih dari sekedar alat untuk menyebarkan kekacauan dan terorisme di wilayah ini dan rezim yang didukung oleh Amerika Serikat dan Barat ini merupakan ancaman utama bagi perdamaian dan keamanan regional dan internasional.