Tepi Barat, Purna Warta – Rezim Israel berencana untuk membangun sekitar 10.000 unit pemukiman baru di Qalandia, sebuah desa di Tepi Barat yang diduduki, menurut laporan media Israel.
Channel 13 Israel pada hari Selasa (4/10) melaporkan bahwa kotamadya di Yerusalem yang dikendalikan oleh rezim di Tel Aviv memiliki rencana untuk membangun unit-unit baru di lokasi yang ditinggalkan Bandara Internasional Yerusalem di dekat pemukiman industri Atarot. Bagaimanapun laporan tersebut tidak membocorkan rincian tentang rencana tersebut dan statusnya saat ini.
Baca Juga : Koalisi Saudi Sita 25.000 Ton Bahan Bakar Rakyat Yaman
Bandara internasional di al-Quds yang juga dikenal sebagai Bandara Qalandia, adalah satu-satunya bandara di Tepi Barat yang diduduki hingga tahun 1967. Setelah Israel menduduki wilayah Palestina, bandara ini hanya digunakan untuk operasi domestik hingga tahun 2000, ketika ditutup sepenuhnya oleh rezim Israel.
Pada Desember 2020, Khalil Tafakji, direktur di Masyarakat Studi Arab yang berbasis di Yerusalem mengatakan bahwa rezim Israel berusaha untuk membangun pemukiman baru di tanah bandara Yerusalem.
“Adanya pembongkaran Bandara Yerusalem berarti Israel akan menghapus setiap peluang untuk mendirikan ibu kota negara Palestina di Yerusalem Timur,” kata Tafakji saat itu.
Dalam laporannya baru-baru ini, kelompok hak asasi Israel Peace Now mengatakan bahwa rezim menganggap tanah itu sebagai wilayah milik negara, di mana ia dapat membangun pemukiman tanpa meminta izin dari pemilik Palestina. Dikatakan bahwa rencana Israel termasuk pembongkaran lusinan rumah Palestina di daerah itu dengan dalih bahwa bangunan tersebut tidak memiliki izin konstruksi.
Baca Juga : Empat Warga Sipil Yaman Tewas dan Sembilan Terluka dalam Serangan Artileri Saudi
Selama bertahun-tahun, Israel terus-menerus menghancurkan rumah-rumah Palestina dan mengklaim bahwa bangunan itu dibangun tanpa izin resmi, yang hampir tidak mungkin diperoleh.
Rezim telah beberapa kali memerintahkan pemilik Palestina untuk meruntuhkan rumah mereka sendiri atau membayar biaya pembongkaran ke kotamadya setempat.
Dalam sebuah laporan baru-baru ini, Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) mengatakan bahwa pihak berwenang Israel telahmenghancurkan atau menyita properti Palestina di Tepi Barat dan Timur al-Quds. Hal tersebut merupakan sebuah tren yang telah menyebabkan migrasi sejumlah besar orang Palestina dalam beberapa bulan terakhir. Menurut laporan OCHA, Israel telah menghancurkan lebih dari 420 bangunan milik warga Palestina di Tepi Barat sepanjang tahun ini, karena terus melanjutkan proyek kolonialisme pemukimnya.
Pada bulan Juli, Israel meratakan pemakaman Kanaan yang diketahui sebagai pemakaman tertua di Tepi Barat dengan dalih membangun jalan bypass.
Baca Juga : Nabih Berri: Suriah Buktikan Ketidakmampuan Rezim Zionis
Lebih dari 600.000 orang Israel tinggal di lebih dari 230 pemukiman yang dibangun sejak pendudukan Israel tahun 1967 di wilayah Palestina di Tepi Barat dan Yerusalem Timur al-Quds. Semua pemukiman ilegal menurut hukum internasional. Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa telah mengutuk kegiatan pemukiman Israel di wilayah pendudukan dalam beberapa resolusi.