Iran: Tragedi Gaza Menguji Komitmen Badan-badan Dunia terhadap HAM

Teheran, Purna Warta – Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran mengatakan kejahatan Israel terhadap rakyat Palestina di Gaza selama enam bulan terakhir menjadi tolok ukur untuk menilai kepatuhan pemerintah terhadap hak asasi manusia.

Dalam postingan di akun resmi X-nya pada hari Jumat (29/3), Nasser Kan’ani mengatakan tragedi menyakitkan di wilayah yang terkepung telah menguji komitmen negara-negara dan lembaga-lembaga serta badan-badan dunia terhadap “tanggung jawab kemanusiaan, moral, hukum dan internasional terhadap hak asasi manusia.” .”

Pejabat Iran juga mengomentari reaksi negara-negara yang mengaku mengadvokasi hak asasi manusia terhadap kejahatan mengerikan yang dilakukan tentara Israel di pantai barat daya Gaza dalam pembunuhan dan penguburan dua pemuda Palestina yang tidak bersenjata. Hal ini “jelas menunjukkan betapa tulusnya mereka dalam slogan dan klaim hak asasi manusia,” katanya.

Postingan juru bicara Iran tersebut muncul setelah sebuah video baru menunjukkan tentara Israel menembak mati dua pria Palestina tak bersenjata dengan darah dingin ketika mereka mencoba untuk kembali ke Gaza utara, tubuh mereka terkubur di pasir dan sampah oleh buldoser tentara.

Insiden meresahkan yang terekam kamera jarak jauh itu menunjukkan pasukan Israel melepaskan tembakan ke arah dua pria yang sedang berjalan di sepanjang Jalan al-Rashid dan bundaran al-Nablusi di Kota Gaza.

Setidaknya salah satu dari dua pria tersebut berulang kali melambaikan sesuatu yang tampak seperti kain putih, sebagai tanda menyerah dan untuk menunjukkan bahwa tidak ada ancaman.

Dalam sebuah pernyataan pada hari Kamis, gerakan perlawanan Palestina Hamas mengatakan bahwa “rekaman yang ditayangkan oleh Al Jazeera yang mendokumentasikan pembunuhan berdarah dingin terhadap dua warga sipil muda tak bersenjata oleh pasukan pendudukan Zionis dan tubuh mereka diseret dengan buldoser untuk menutupi kejahatan tersebut adalah bukti lebih lanjut dari tindakan tersebut.”

Hamas meminta Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk mengambil “tindakan segera untuk menghentikan pembunuhan sistematis” terhadap rakyat Palestina di Jalur Gaza.

Israel menyalakan mesin perang berdarahnya di Jalur Gaza pada 7 Oktober setelah Hamas melakukan operasi bersejarah melawan entitas perampas kekuasaan sebagai pembalasan atas kekejaman yang semakin intensif terhadap rakyat Palestina.

Hampir enam bulan setelah permusuhan, rezim tersebut gagal mencapai tujuannya untuk “menghancurkan Hamas” dan menemukan tawanan Israel meskipun telah membunuh sedikitnya 32.620 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, dan melukai lebih dari 75.000 lainnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *