Iran Tegaskan Hak untuk Mengadili Para Pembunuh Jenderal Soleimani

Teheran, Purna Warta – Duta Besar Iran untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa menegaskan kembali hak sah Teheran untuk meminta pertanggungjawaban para pelaku, penyelenggara, dan sponsor pembunuhan komandan tertinggi Letnan Jenderal Qassem Soleimani, yang tewas dalam serangan AS di Irak pada tahun 2020.

Baca juga: Brigade Qassam Targetkan Lima Tank Tempur Israel di Gaza Utara

Dalam surat kepada Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres dan Presiden Dewan Keamanan PBB Amar Bendjama pada tanggal 2 Januari, Saeed Iravani mengatakan Iran memiliki hak, berdasarkan hukum internasional, untuk melakukan semua tindakan hukum yang diperlukan terhadap para pelaku pembunuhan Jenderal Soleimani.

Berikut ini adalah teks suratnya:

Yang Mulia,

Pada peringatan lima tahun pembunuhan keji terhadap Martir Mayor Jenderal Qassem Soleimani, Komandan Pasukan Quds dari Korps Garda Revolusi Islam, dan rekan-rekannya yang dilakukan oleh Pasukan Amerika Serikat di Bandara Internasional Baghdad, Irak pada tanggal 3 Januari 2020, saya ingin sekali lagi menarik perhatian Yang Mulia dan para anggota Dewan Keamanan terhadap tindakan terorisme negara yang mengerikan ini yang dilakukan oleh Amerika Serikat. Mayor Jenderal Soleimani dibunuh saat sedang melakukan kunjungan resmi ke Irak.

Penargetan yang disengaja dan melanggar hukum terhadap seorang pejabat senior negara berdaulat Perserikatan Bangsa-Bangsa yang memainkan peran penting dalam memerangi terorisme di kawasan tersebut merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional, Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, dan pelanggaran berat terhadap kewajiban internasional Amerika Serikat.

Baca juga: Iran Tegaskan akan Terus Beri Dukungan Material dan Spiritual kepada Front Perlawanan

Republik Islam Iran menegaskan kembali haknya yang sah berdasarkan hukum internasional untuk melakukan semua tindakan hukum yang diperlukan guna meminta pertanggungjawaban para pelaku, penyelenggara, dan sponsor tindakan tercela ini. Sikap yang teguh ini mencerminkan komitmen kami terhadap keadilan, perdamaian, keamanan, dan penguatan supremasi hukum, suatu posisi yang secara konsisten dinyatakan dalam komunikasi kami sebelumnya, termasuk surat tertanggal 3, 7, dan 29 Januari 2020 (S/2020/13, S/2020/16, dan S/2020/81), 3 Januari 2022 (S/2022/5), 3 Januari 2023 (S/2023/7), dan 2 Januari 2024 (S/2023/4).

Saya akan berterima kasih jika Anda bersedia mengedarkan surat ini sebagai dokumen Dewan Keamanan.

Mohon terima, Yang Mulia, jaminan pertimbangan tertinggi saya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *