Teheran, Purna Warta – Kementerian Luar Negeri Iran menyambut baik penghentian serangan rezim Israel terhadap Lebanon, menegaskan kembali dukungan tegas Iran terhadap pemerintah, bangsa, dan perlawanan Lebanon.
Dalam sebuah pernyataan pada Rabu pagi, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Esmaeil Baqaei menyoroti posisi lama Iran tentang perlunya penghentian segera perang di Gaza dan Lebanon.
Ia merinci upaya diplomatik Iran yang ekstensif selama 14 bulan terakhir untuk mencapai tujuan tersebut.
Menurut Baqaei, hasutan perang dan kejahatan rezim Zionis, yang dilakukan dengan dukungan menyeluruh dari AS dan beberapa negara Eropa, telah mengakibatkan 60.000 orang tak berdosa menjadi martir, 120.000 orang terluka, lebih dari 3,5 juta orang tertindas mengungsi di Palestina dan Lebanon, dan penghancuran infrastruktur vital yang meluas di Jalur Gaza dan Lebanon, situs web kementerian tersebut melaporkan.
Ia juga mengutip perintah sementara yang dikeluarkan oleh Mahkamah Internasional (ICJ) untuk menghentikan genosida dan surat perintah penangkapan oleh Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) bagi para pemimpin rezim Zionis atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Juru bicara tersebut mencatat bahwa opini publik di dunia, yang telah menyerukan diakhirinya perang dan genosida selama 14 bulan terakhir, kini tengah menunggu penuntutan dan hukuman bagi para penjahat rezim Israel.
Baqaei juga menekankan tanggung jawab masyarakat internasional untuk melindungi perdamaian dan stabilitas di Asia Barat dan memberikan tekanan efektif kepada rezim Zionis agresor agar menghentikan perang terhadap Gaza.
Gencatan senjata antara rezim Israel dan Hizbullah mulai berlaku pada pukul 4 pagi waktu setempat di Lebanon (02:00 GMT) pada hari Rabu di tengah harapan bahwa gencatan senjata tersebut akan mengakhiri serangan Israel secara permanen terhadap kota-kota di Lebanon, dan menghentikan pertempuran yang telah berlangsung lebih dari setahun di Lebanon selatan.
Saat gencatan senjata berlangsung, militer Lebanon mengatakan bahwa mereka bersiap untuk bergerak ke selatan negara itu dan “melaksanakan misinya” berdasarkan Resolusi PBB 1701.