Iran Setuju Pasang Kamera Tanpa Akses Konten

Iran Setuju Pasang Kamera Tanpa Akses Konten

Tehran, Purna Warta Behrouz Kamalvandi, Wakil Menteri Urusan Internasional, Urusan Hukum dan Parlemen, dan Juru Bicara Organisasi Energi Atom Iran menyatakan: “Menyusul pertukaran pandangan antara Organisasi Energi Atom Iran dan Badan Energi Atom Internasional, terutama berdasarkan pembicaraan baru-baru ini antara Mohammad Eslami, Wakil Presiden dan Kepala Organisasi Energi Atom Iran dan Rafael Grossi, Direktur Jenderal IAEA diputuskan bahwa Badan IAEA akan memiliki kerja sama yang diperlukan untuk memeriksa secara hati-hati aspek teknis, keamanan dan hukum dari kamera Badan IAEA di kompleks nuklir Tesa di Karaj. Hal Ini dilakukan untuk mengatasi kekhawatiran adanya sabotase dengan menggunakan kamera.”

Baca Juga : Perdana, Petinggi Senior Zionis Akui Peran Israel dalam Teror Qasem Soleimani

Pihaknya lebih lanjut menjelaskan: “Meskipun penyelidikan telah dilakukan dalam hal ini sebelumnya, tetapi kamera ini dilengkapi dengan perlindungan rinci dan pemeriksaan keamanan selama instalasi supaya insiden yang terjadi sebelumnya tidak terulang lagi. Tentu saja, karena penuhnya keamanan kamera ini, maka tidak dimungkinkan untuk dapat membukanya tanpa persetujuan dari pihak Iran. Untuk tujuan ini, telah disepakati antara kedua belah pihak bahwa kamera akan diberikan kepada pihak Iran untuk dilakukan inspeksi teknis terperinci, di mana teknisi IAEA akan menjawab pertanyaan teknis yang dimiliki pakar keamanan dan keselamatan Iran mengenai kamera ini. Akhirnya, setelah pemeriksaan yang cermat dan diperlukan, kamera agensi akan dipasang kembali.”

Seorang juru bicara organisasi nuklir Iran menambahkan: “Kamera akan dipasang sedemikian rupa sehingga kamera akan mengambil gambar dan foto yang akan disimpan dalam memori kamera.” Ketika memori sudah penuh, kartu memori diekstraksi dan ditempatkan di segel bersama Iran dan badan IAEA. Dengan kata lain, Badan IAEA tidak akan memiliki akses ke informasi ini dengan cara apa pun. Hal ini dilakukan sesuai dengan Undang-Undang tentang tindakan strategis untuk Penghapusan Sanksi dan Perlindungan Kepentingan Bangsa Iran, yang disetujui oleh Majelis Permusyawaratan Islam, yang menurutnya Badan IAEA tersebut tidak dapat memiliki pengawasan ekstra.”

Baca Juga : Jatuhnya Posisi Tentara Bayaran Pemerintahan Hadi di Ma’rib dan Al-Jawf

Mengenai waktu penyampaian informasi kepada pihak Badan IAEA, pihaknya mengatakan: “Informasi yang direkam akan diberikan kepada Badan IAEA hanya jika tujuan undang-undang itu tercapai. Dengan kata lain, ketika semua sanksi dicabut, kami dapat memberikan informasi ini kepada Badan IAEA untuk digunakan dalam kelanjutan pengetahuan regulasinya yang disebut pengetahuan kontinuitas.”

Pada akhirnya, Kamalvandi mengatakan: “Masalah lain terkait dengan masalah kepentingan  kedua belah pihak, yang berdasarkan pembicaraan, dijadwalkan untuk melanjutkan diskusi dan pertukaran pandangan untuk menyelesaikan masalah ini.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *