Tehran, Purna Warta – Menteri Luar Negeri Iran Hussein Amir-Abdullahian telah meminta Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk membentuk pengadilan dan mengadili pemerintah Israel atas kejahatan perang di Jalur Gaza.
Amir-Abdullahian mengajukan banding dalam suratnya kepada kepala jaksa ICC pada hari Selasa (28/11), menekankan perlunya pengadilan terhadap para pejabat Israel.
Baca Juga : Mengenang Ilmuwan Nuklir Iran Syahid Fakhrizadeh
Diplomat tinggi Iran melanjutkan dengan mengatakan bahwa pemboman biadab di Gaza dan invasi darat oleh rezim Israel adalah contoh kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida.
Dia lebih lanjut mendesak ICC untuk mematuhi kewajiban hukumnya dan memenuhi tugasnya dalam mengadili para pelaku kejahatan tersebut.
Amir-Abdullahian juga mencatat bahwa dukungan beberapa negara terhadap “rezim perampas Zionis” adalah penyebab berlanjutnya kebrutalan dan kekerasan di Tel Aviv.
“Sekarang adalah waktunya bagi ICC untuk memutuskan apakah mereka ingin melawan tekanan dari beberapa negara, atau membiarkan kebrutalan yang dilakukan oleh rezim pendudukan tidak dihukum,” katanya, seraya menambahkan bahwa ini adalah ujian terhadap independensi dan ketidakberpihakan peradilan yang bermarkas di Den Haag.
Baca Juga : Panglima Militer: Angkatan Laut Iran Memainkan Peran Utama dalam Keamanan Regional
Menteri Luar Negeri Iran juga menyatakan bahwa ICC diharapkan menghindari standar ganda dan tidak membiarkan pelaku kejahatan tersebut dibiarkan begitu saja.
Dia menyimpulkan dengan mengatakan bahwa Kementerian Luar Negeri Iran melanjutkan aktivitas diplomatik, internasional dan hukumnya untuk mendukung rakyat Palestina yang tertindas.
Israel melancarkan perang di Gaza pada tanggal 7 Oktober setelah gerakan perlawanan Palestina Hamas melancarkan Operasi Badai Al-Aqsa yang mengejutkan terhadap entitas pendudukan sebagai tanggapan terhadap kampanye pertumpahan darah dan kehancuran yang dilakukan rezim Israel selama puluhan tahun terhadap warga Palestina.
Menurut kementerian kesehatan yang berbasis di Gaza, sejauh ini lebih dari 15.000 warga Palestina telah tewas dalam serangan Israel, kebanyakan dari mereka adalah wanita dan anak-anak.
Baca Juga : Utusan PBB: Rudal Iran, Program Luar Angkasa Sepenuhnya Mematuhi Hukum Internasional
Tel Aviv juga telah memberlakukan “pengepungan total” terhadap Gaza, memutus bahan bakar, listrik, makanan dan air bagi lebih dari dua juta warga Palestina yang tinggal di sana.