HomeTimur TengahIran Serukan Pertemuan Darurat Dewan HAM di Tengah Genosida Israel Berkecamuk

Iran Serukan Pertemuan Darurat Dewan HAM di Tengah Genosida Israel Berkecamuk

Tehran, Purna Warta Pengadilan Iran telah mendesak Dewan Hak Asasi (HAM) Manusia PBB untuk mengadakan pertemuan darurat mengenai kekejaman Israel di Jalur Gaza yang terkepung, menyerukan resolusi terhadap rezim Tel Aviv.

Baca Juga : Sekjen PBB Kecam Israel atas Pembantaian Massal terhadap Warga Gaza

Berbicara pada konferensi pers pada hari Selasa (24/10), juru bicara Kehakiman Iran Masoud Setayeshi mengatakan kejahatan yang dilakukan oleh Israel di Gaza dan Tepi Barat yang diduduki didefinisikan sebagai “kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan, menurut banyak dokumen internasional, termasuk Statuta Internasional Roma.”

Dalam hal ini, ia mencatat bahwa Teheran mengirim surat kepada Sekretaris Jenderal PBB, Presiden Dewan Hak Asasi Manusia, dan Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia PBB, menyerukan pertemuan mengenai kejahatan Israel di Gaza dan anti- resolusi Israel.

Surat tersebut, yang dikirim oleh Kazem Gharibabadi, sekretaris Dewan Tinggi Hak Asasi Manusia Iran dan wakil ketua Kehakiman untuk urusan internasional, juga mendesak Dewan Keamanan PBB dan Majelis Umum PBB untuk menghentikan kejahatan Israel terhadap warga Palestina dan meminta pertanggungjawaban mereka yang bertanggung jawab.

Setayeshi menekankan bahwa “semua negara menuntut pengadilan bagi penjahat perang [Israel]”, dan menambahkan bahwa para pemimpin Israel “harus diadili oleh sistem hukum independen di negara tersebut.”

Juru bicara tersebut mencatat bahwa Tel Aviv telah meningkatkan kejahatannya karena mereka menyadari keruntuhannya akan segera terjadi.

Baca Juga : Unjuk Rasa di Den Haag, Tuntut Netanyahu Diseret sebagai Penjahat Perang

“Rezim Zionis telah melakukan pembersihan etnis dan membunuh anak-anak agar dapat bertahan hidup beberapa hari lagi,” katanya. Namun, rezim Israel “pada akhirnya akan tenggelam ke dalam pusaran air ini,” tegas Setayeshi.

Ia juga mengecam beberapa negara Barat yang mengaku sebagai pembela hak asasi manusia, dan menyatakan bahwa dukungan mereka terhadap Israel dalam agresinya di Gaza telah mengungkap kemunafikan dan standar ganda mereka.

Israel mengobarkan perang di Gaza pada tanggal 7 Oktober setelah gerakan perlawanan Palestina Hamas melancarkan Operasi Badai Al-Aqsa yang mengejutkan terhadap entitas pendudukan sebagai tanggapan terhadap kampanye pertumpahan darah dan kehancuran yang dilakukan rezim Israel selama puluhan tahun terhadap warga Palestina.

Sejak dimulainya agresi Israel, lebih dari 5.000 warga Palestina telah terbunuh. Tel Aviv juga memblokir pasokan air, makanan, dan listrik ke Gaza, sehingga membuat jalur pantai tersebut mengalami krisis kemanusiaan.

Rezim selanjutnya memerintahkan 1,1 juta orang di utara Gaza untuk mengungsi dan pindah ke selatan wilayah pesisir. Namun, serangan bom terus terjadi di wilayah selatan, menewaskan banyak warga Palestina.

Baca Juga : Aktivitas Bisnis Zona Euro Mendadak Jauh Lebih Memburuk

PBB mengatakan sekitar separuh warga Palestina di Gaza telah kehilangan tempat tinggal, dan masih terjebak di wilayah kantong yang terkepung. Kantor Hak Asasi Manusia PBB mengatakan pengepungan total Israel atas Gaza, ditambah dengan perintah evakuasi, bisa berarti pemindahan paksa warga sipil, dan melanggar hukum internasional.

Must Read

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here