Iran: Serangan Israel di Yaman Merupakan Pelanggaran Berat terhadap Hukum Internasional

Teheran, Purna Warta  – Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran mengutuk serangan militer rezim Israel di pelabuhan Hudaydah Yaman sebagai kejahatan berat dan pelanggaran terang-terangan terhadap prinsip-prinsip hukum internasional.

Dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada hari Selasa, Esmaeil Baqaei mengutuk keras agresi militer rezim Zionis terhadap Hudaydah dan infrastruktur lainnya di Yaman, menggambarkannya sebagai kejahatan yang jelas dan pelanggaran terang-terangan terhadap prinsip-prinsip dan aturan hukum internasional.

Juru bicara tersebut mencatat bahwa serangan Israel terhadap fasilitas industri dan perumahan Yaman dilakukan dengan dukungan dan keterlibatan Amerika Serikat.

Ia mengecam tindakan agresi Israel sebagai pelanggaran hukum yang jelas dan pelanggaran prinsip serta dasar Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai penghormatan terhadap kedaulatan nasional dan integritas teritorial suatu negara.

Baqaei juga mendesak masyarakat internasional dan negara-negara regional untuk mengambil tindakan efektif guna menghentikan pembunuhan dan penghancuran yang dilakukan oleh AS dan rezim Zionis di negara-negara Islam, demikian dilaporkan situs web Kementerian Luar Negeri.

Juru bicara tersebut menekankan bahwa satu-satunya cara untuk mencegah penyebaran ketidakamanan di kawasan tersebut adalah dengan menghentikan genosida dan kejahatan yang dilakukan oleh rezim Zionis di Gaza serta mengakhiri impunitas terhadap para penjahat rezim tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *