Iran: Sanksi Atas Pasokan Obat-Obatan Adalah Tindakan Teroris

Sanksi

Ashgabat, Purna Warta – Deputi Urusan Hukum dan Internasional Kementerian Luar Negeri Iran, membuat pernyataan tersebut dalam pidato hari Sabtu saat berpidato di pertemuan tingkat tinggi Kelompok Sahabat Netralitas untuk Perdamaian, Keamanan dan Pembangunan Berkelanjutan, yang diadakan diselenggarakan oleh Turkmenistan.

Najafi menggambarkan sanksi sebagai bentuk terorisme ekonomi, dengan mengatakan, “Negara-negara yang memberlakukan sanksi pada persediaan obat-obatan sebenarnya menggunakan obat-obatan dan peralatan medis sebagai senjata melawan pasien, yang benar-benar merupakan kebijakan ilegal, tidak manusiawi, dan memalukan.”

Diplomat Iran mencatat bahwa jalan lain untuk tindakan pemaksaan sepihak, termasuk sanksi, adalah salah satu tindakan destruktif yang merusak perdamaian dan keamanan internasional, dan tidak hanya merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang terang-terangan, tetapi juga menghambat pembangunan ekonomi dan sosial negara-negara target.

Dia menambahkan, “Tindakan pemaksaan sepihak seperti itu tidak bertanggung jawab dan merupakan pelanggaran hukum internasional yang berani serta prinsip-prinsip dasar yang menjadi dasar hukum humaniter internasional.”

Kelompok Sahabat Netralitas untuk Perdamaian, Keamanan, dan Pembangunan Berkelanjutan didirikan atas prakarsa Turkmenistan pada tahun 2020 dengan tujuan penyelesaian konflik secara damai, dan beranggotakan sekitar 20 negara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *