Iran: Sanksi AS Ancam Hak Kesehatan Rakyat Iran

Iran: Sanksi AS Ancam Hak Kesehatan Rakyat Iran

New York, Purna Warta Seorang utusan Iran untuk PBB telah mengecam tindakan pemaksaan sanksi sepihak yang diberlakukan oleh AS sebagai ancaman serius terhadap hak rakyat dan warga negara Iran untuk kesehatan dan untuk memiliki akses obat-obatan.

Zahra Ershadi, wakil tetap Iran untuk PBB, membuat pernyataan pada hari Selasa (29/3) di sesi Majelis Umum ke-76 tentang kesehatan global dan kebijakan luar negeri.

Baca Juga : Pertemuan Darurat Bennett Dengan Pejabat Keamanan Israel

Dia menekankan bahwa layanan kesehatan yang terjangkau serta obat-obatan yang bisa menyelamatkan jiwa, vaksin dan teknologi diagnostik harus tersedia untuk semua negara tanpa diskriminasi atau ikut campur politik.

“Kebutuhan akan akses universal terhadap perawatan kesehatan berkualitas tinggi dan terjangkau merupakan prioritas utama bagi pembangunan internasional. Isu kesehatan tidak boleh dipolitisasi sesuai dengan kepentingan pihak tertentu,” tambahnya.

Mengacu pada situasi kesehatan yang belum pernah terjadi sebelumnya yang diciptakan oleh pandemi COVID-19, diplomat Iran mengatakan bahwa “kerja sama, solidaritas, dan persatuan lebih penting dari sebelumnya, serta mendesak negara-negara dunia untuk mengambil kesempatan untuk mempromosikan multilateralisme dan memerangi unilateralisme dalam memfokuskan upaya mengatasi krisis kemanusiaan untuk kepentingan semua.”

Baca Juga : Berulang Kali Melanggar, Ansarullah Berikan Kesempatan Terakhir untuk Saudi Demi Inisiatif Perdamaian

Dia juga mengkritik kebijakan Amerika Serikat dan beberapa negara lain yang secara membabi buta mengikuti kebijakan Washington, karena memberlakukan tindakan pembatasan, termasuk sanksi ekonomi ilegal dan menindas, di sejumlah negara, terutama Iran yang terkena dampak parah dari virus corona ini.

“Tindakan pemaksaan sepihak Amerika Serikat yang tidak manusiawi masih menimbulkan ancaman serius bagi hak rakyat Iran atas kesehatan dan akses ke obat-obatan esensial dan peralatan medis,” kata Ershadi.

“Amerika Serikat mengklaim bahwa tindakan pemaksaan sepihak tidak termasuk bahan makanan dan obat-obatan, tetapi pada kenyataannya, karena sanksi dan pengecualian negara-negara dari sistem perbankan internasional untuk transfer keuangan, yang tidak memungkinkan untuk memiliki akses ke barang-barang Kesehatan ini melalui perdagangan yang ada dan mekanisme keuangan lainnya,” katanya.

Baca Juga : AS Berikan Irak Pengabaian Sanksi 120 Hari Untuk Impor Energi Dari Iran

Utusan Iran tersebut lebih lanjut memuji kemajuan signifikan Iran di bidang bioteknologi dan sel induk, dengan mengatakan bahwa meskipun ada sanksi yang tidak adil, negara Iran telah berubah menjadi salah satu dari sedikit produsen vaksin COVID-19.

Terlepas dari sanksi Barat, Ershadi mencatat, “Republik Islam Iran telah menampung jutaan pengungsi Afghanistan selama lebih dari empat dekade dan bahkan memvaksinasi banyak dari mereka.”

“Namun, organisasi internasional telah menutupi kenyataan itu semua dan mengeluarkan biaya layanan yang sangat sedikit yang tidak sebanding dengan napa yang diberikan Iran untuk Afghanistan,” katanya.

Pada tahun 2015, Iran dan enam negara dunia — yaitu AS, Jerman, Prancis, Inggris, Rusia, dan China — menandatangani Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA) yang diratifikasi dalam bentuk Resolusi Dewan Keamanan PBB 2231.

Baca Juga : Washington Peringatkan Kemungkinan Adanya Penahanan Warga AS di Rusia

Namun, AS di bawah mantan presiden Donald Trump secara sepihak menarik diri dari JCPOA pada bulan Mei 2018 dan memberlakukan kembali sanksi anti-Iran.

Pemerintahan Trump juga meluncurkan apa yang disebutnya kampanye tekanan maksimum terhadap Iran, dan menargetkan negara Iran dengan sanksi “terberat yang pernah ada”.

Meskipun Trump gagal mencapai tujuan yang diklaimnya dengan kampanye tekanan maksimumnya, sanksi tersebut telah sangat merugikan penduduk Iran.

Sanksi yang dipertahankan di bawah pemerintahan Joe Biden, telah membatasi saluran keuangan yang diperlukan untuk membayar barang-barang pokok dan obat-obatan.

Iran telah mengecam larangan sepihak sebagai “perang ekonomi”, “terorisme ekonomi”, dan “terorisme medis” dalam beberapa tahun terakhir.

Baca Juga : Koalisi Pimpinan Saudi: Serangan Terhadap Yaman Akan berhenti Pada Hari Rabu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *