Iran Perintahkan Pelarangan Produsen Lokal Produksi Ponsel Nokia Palsu

iran nokia

Tehran, Purna Warta – Kementerian Perindustrian Iran (MIMT) telah mengumumkan bahwa sebuah perusahaan yang memproduksi dan memasarkan ponsel fitur dengan merek dagang Nokia tidak diizinkan beroperasi di negara tersebut.

Baca juga:  Iran dan Malaysia Kecam Dukungan Militer Barat Terhadap Israel

Laporan yang dipublikasikan di media Iran pada hari Senin (19/8) menunjukkan bahwa Organisasi Promosi Perdagangan MIMT telah mengeluarkan surat kepada otoritas terkait yang meminta mereka untuk mencegah operasi sebuah perusahaan yang berkantor pusat di dekat ibu kota Tehran yang telah memproduksi ponsel Nokia dalam beberapa bulan terakhir.

Surat tersebut mengatakan merek dagang Nokia terdaftar di Iran dan dilindungi oleh hukum negara tersebut, seraya menambahkan bahwa perusahaan yang memproduksi ponsel tersebut tidak memiliki perwakilan hukum dari Nokia yang berkantor pusat di Finlandia untuk memproduksi dan memasarkan produknya di Iran.

Perintah tersebut dikeluarkan lebih dari tiga bulan setelah MIMT mengatakan akan mengambil tindakan yang diperlukan untuk menangani produsen ponsel Nokia setempat jika menjadi jelas bahwa perusahaan tersebut bukan perwakilan resmi Nokia.

Kedutaan Besar Finlandia di Tehran juga telah mengajukan pengaduan di pengadilan Iran yang menuntut otoritas untuk menyelidiki pelanggaran merek dagang.

Baca juga: Lebanon Ajukan Keluhan Baru ke Dewan Keamanan PBB atas Pelanggaran Israel

Perusahaan yang memproduksi ponsel fitur Nokia di Iran, yang diidentifikasi sebagai Atilla Hamrah Ayahan, mengatakan dalam sebuah pernyataan pada bulan Juni bahwa mereka telah menandatangani kontrak dengan perusahaan Finlandia HMD Global Oy, yang merupakan pemegang lisensi resmi untuk ponsel dan tablet Nokia, melalui perusahaan-perusahaan dari Tiongkok dan Uni Emirat Arab.

Perusahaan Iran tersebut telah beroperasi di kawasan industri di kota Zarandieh di provinsi Markazi bagian tengah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *