Teheran, Purna Warta – Sebuah kapal tanker minyak yang membawa minyak mentah milik AS disita pada hari Rabu berdasarkan surat perintah yang dikeluarkan oleh pengadilan Iran setelah pasien Iran yang menderita Epidermolysis Bullosa mengajukan pengaduan terhadap AS, yang sanksinya telah memblokir ekspor obat-obatan ke Iran.
Baca Juga : Perlawanan Irak Hantam Pembangkit Listrik Bandara Haifa
Para pasien EB Iran telah mengajukan pengaduan terhadap Amerika Serikat di pengadilan hukum hubungan internasional (cabang 55) Teheran setelah sanksi yang dijatuhkan oleh negara-negara Barat, terutama AS, mencegah penjualan perban medis khusus dan obat-obatan oleh a perusahaan Swedia ke Iran dan menyebabkan kerusakan fisik dan mental yang serius pada pasien yang menderita EB, sekelompok kelainan kulit bawaan yang langka yang menyebabkan kulit menjadi sangat rapuh dan mudah melepuh.
Setelah proses hukum dan upaya yang dilakukan oleh pengacara kasus tersebut, pengadilan Iran mengeluarkan surat perintah penyitaan kargo minyak Amerika yang dibawa oleh kapal tanker Advantage Sweet di Teluk Persia.
Baca Juga : OKI: Israel Harus Menghentikan Agresi Gaza tanpa Syarat
Kapal tanker minyak itu disita setelahnya.