Teheran, Purna Warta – Kementerian Luar Negeri mengutuk agresi militer agresif rezim Zionis terhadap berbagai wilayah di Lebanon. Dalam sebuah pernyataan pada hari Jumat, Kementerian Luar Negeri menekankan tanggung jawab Perserikatan Bangsa-Bangsa, komunitas internasional, dan negara-negara di kawasan untuk melawan hasutan perang rezim pendudukan dan meminta pertanggungjawaban serta menghukum rezim tersebut.
Kementerian Luar Negeri memperingatkan konsekuensi berbahaya dari impunitas rezim Israel dan kelanjutan kebijakan hasutan perang dan ekspansionisnya terhadap perdamaian dan keamanan regional.
Serangan militer oleh rezim Israel terhadap Lebanon, terutama sejak perjanjian gencatan senjata pada November 2025, telah mengakibatkan kematian dan cedera lebih dari seribu warga Lebanon yang tidak bersalah, serta kerusakan signifikan terhadap infrastruktur dan permukiman.
Serangan kriminal ini merupakan pelanggaran nyata terhadap kedaulatan nasional dan integritas wilayah suatu negara merdeka dan dianggap sebagai kejahatan keji terhadap perdamaian dan keamanan internasional.
Serangan-serangan ini, yang tidak diragukan lagi direncanakan dan dilaksanakan dengan dukungan penuh dan keterlibatan Amerika Serikat, semakin menunjukkan sifat kriminal, teroris, dan dominan rezim Israel. Tujuan utama mereka tampaknya adalah melemahkan kedaulatan dan keamanan Lebanon, serta menghambat rekonstruksi dan pembangunan negara tersebut.
Sembari menyampaikan belasungkawa atas hilangnya nyawa warga Lebanon selama serangan brutal ini, Kementerian Luar Negeri menekankan solidaritasnya dengan pemerintah dan rakyat Lebanon dalam perjuangan mereka melawan agresi ini. Kementerian juga menegaskan kembali dukungannya terhadap perlawanan Lebanon yang sah dan upaya berkelanjutannya untuk mempertahankan kedaulatan, keamanan, dan integritas teritorialnya.


