Teheran, Purna Warta – Kementerian Luar Negeri Iran mengecam keras keputusan Knesset rezim Zionis untuk mengeksekusi tahanan Palestina, menyebutnya sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan pukulan serius terhadap hak asasi manusia dan prinsip-prinsip kemanusiaan.
Dalam pernyataan yang dirilis pada 1 April, Kementerian Luar Negeri Republik Islam Iran mengecam keras resolusi Knesset rezim Zionis untuk mengeksekusi tahanan Palestina, menggambarkannya sebagai pelanggaran norma moral dasar dan prinsip-prinsip dasar hak asasi manusia dan hukum humaniter internasional, khususnya Konvensi Jenewa 1949, dan menganggapnya sebagai pukulan telak bagi sistem hukum internasional, khususnya hak asasi manusia dan hukum humaniter.
Pernyataan tersebut menambahkan bahwa resolusi ini, yang telah dirancang dan disetujui sebagai bagian dari kebijakan genosida dan penghapusan kolonial terhadap rakyat Palestina, semakin mengungkapkan sifat apartheid dan fasis rezim Zionis dan berfungsi sebagai bukti degradasi moral dan kemanusiaan para pembuat kebijakan dan pejabat rezim Israel.
Kementerian Luar Negeri, sambil menekankan hak fundamental rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan pembentukan negara Palestina merdeka dengan al-Quds al-Sharif sebagai ibu kotanya, mengingatkan semua pemerintah, Perserikatan Bangsa-Bangsa, dan badan-badan hukum dan hak asasi manusia tentang tanggung jawab hukum dan moral mereka untuk mengambil tindakan mendesak guna mengakhiri impunitas rezim Zionis dan menghentikan kejahatan yang terus berlanjut terhadap rakyat Palestina serta negara-negara dan bangsa-bangsa lain di kawasan tersebut.
Kementerian Luar Negeri menekankan bahwa sikap acuh tak acuh dan tidak bertindak yang berkelanjutan dalam menghadapi pelanggaran hukum dan tindakan agresi rezim Zionis tidak diragukan lagi tidak hanya akan menyebabkan berlanjutnya pelanggaran berat terhadap hak-hak fundamental rakyat Palestina, tetapi juga akan mendorong seluruh kawasan Asia Barat dan seluruh dunia menuju peningkatan ketidakamanan.


