Teheran, Purna Warta – Iran secara resmi menyampaikan “protes keras” kepada Belanda setelah seorang diplomat Belanda berupaya menyelundupkan barang-barang terlarang ke Republik Islam.
Kementerian Luar Negeri Iran memanggil duta besar Belanda untuk Teheran, Emiel Frederik Dupont, pada hari Kamis untuk menyampaikan protes menyusul tindakan ilegal yang dilakukan oleh diplomat Belanda tersebut.
Menurut Kementerian Luar Negeri, kargo yang disita berisi barang-barang yang impor dan penggunaannya dilarang berdasarkan hukum Republik Islam Iran.
Kedutaan Besar Iran mengatakan “standar ganda” AS telah terungkap setelah Badan Intelijen Pusat (CIA) menerbitkan video berbahasa Persia yang menginstruksikan warga Iran tentang cara menghubungi badan tersebut.Kementerian juga mengutip Pasal 41 Konvensi Wina 1961, yang menyatakan bahwa semua individu yang menikmati hak istimewa dan kekebalan diplomatik harus menghormati hukum dan peraturan negara tuan rumah dan menahan diri dari campur tangan dalam urusan internalnya.
Iran menginstruksikan duta besar Belanda untuk segera menyampaikan protes Teheran kepada pemerintahnya dan untuk menekankan perlunya diplomat Belanda untuk mematuhi aturan internasional dan menghormati hukum negara tuan rumah.


