Iran Kritik Langkah Turki Patuhi Sanksi Snapback

Teheran, Purna Warta – Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran mengkritik langkah Turki untuk mematuhi sanksi yang kembali diberlakukan terhadap Teheran menyusul penerapan mekanisme snapback di Dewan Keamanan PBB, menyebutnya tidak perlu dan tidak berdasar secara hukum.

Baca juga: Illinois Gugat Penghentian Pengerahan Garda Nasional Saat Trump Tingkatkan Konflik dengan Negara Bagian

Berbicara kepada wartawan dalam konferensi pers mingguan pada hari Senin, Esmaeil Baqaei mengatakan, “Menurut pandangan kami, langkah yang diambil Turki, sebagaimana dilaporkan di media, tidak perlu dan, berdasarkan argumen yang kami sampaikan, dianggap ilegal, karena premis dan asumsi yang mendasari tindakan ketiga negara Eropa tersebut semuanya melanggar hukum.”

Ia mendesak negara-negara sahabat untuk menahan diri dari memberlakukan tindakan yang dianggap tidak sah oleh Iran.

Baqaei juga meremehkan dampak praktis dari langkah tersebut, dengan menyatakan bahwa lembaga dan perusahaan yang disebutkan dalam sanksi tersebut tidak memiliki aset di Turki. “Organisasi Energi Atom Iran juga telah menegaskan posisinya, menekankan bahwa tidak ada aset dalam rekening-rekening ini (di Turki) yang dibekukan,” tambahnya.

Reaksinya muncul setelah Turki mengumumkan pada hari Rabu, menyusul aktivasi snapback, bahwa mereka telah membekukan aset puluhan individu dan entitas yang terkait dengan program nuklir Iran.

Baca juga:Maduro Venezuela: Pengeboman “Bendera Palsu” di Kedutaan Besar AS Digagalkan di Caracas

Media pemerintah melaporkan bahwa langkah tersebut memengaruhi aset dan rekening bank 20 individu dan 18 entitas Iran, termasuk organisasi yang terkait dengan produksi bahan bakar nuklir, pengayaan uranium, pengiriman, dan energi.

Pemerintah Turki mengklaim bahwa langkah tersebut bertujuan untuk mengekang aktivitas yang terkait dengan program nuklir Iran dan sejalan dengan pembatasan internasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *