Iran: Kesepakatan Gencatan Senjata Gaza Harus Menjadi Solusi Berkelanjutan

Iran 2

Washington, Purna Warta – Duta Besar dan Perwakilan Tetap Iran untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa, Amir Said Iravani, memuji bangsa Palestina dan perlawanan mereka terhadap Israel setelah berlakunya perjanjian gencatan senjata di Gaza. Namun, ia menekankan bahwa kesepakatan tersebut harus diubah menjadi solusi permanen.

“Walaupun ini adalah langkah yang disambut baik, gencatan senjata harus ditransformasikan menjadi solusi permanen dan berkelanjutan. Ini membutuhkan penarikan penuh pasukan Israel, pengiriman bantuan kemanusiaan tanpa hambatan, dan rencana rekonstruksi yang kuat serta komprehensif untuk Gaza,” kata Amir Saeid Iravani pada hari Senin (20/1) saat berbicara di Dewan Keamanan dalam sesi yang membahas kejahatan perang rezim Israel terhadap Palestina.

“Keengganan Israel untuk menarik pasukannya sepenuhnya dan upayanya untuk tetap mengontrol keamanan Gaza merusak upaya ini dan memperpanjang ketidakstabilan,” tambahnya.

Diplomat Iran tersebut menyerukan kepada Dewan Keamanan untuk mengambil sikap bersatu dan tegas dalam “membela integritas wilayah Gaza.”

Ia juga mendesak komunitas internasional untuk memprioritaskan perlindungan mandat badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA) dan memastikan pendanaan yang berkelanjutan untuk mendukung warga Palestina yang terlantar.

“Sama pentingnya adalah menangani meningkatnya kekerasan di Tepi Barat, termasuk lonjakan serangan pemukim, yang menimbulkan ancaman serius bagi perdamaian dan keamanan serta memerlukan tindakan segera dan tegas,” tegas Iravani.

Diplomat Iran tersebut mencatat bahwa Gaza tetap menjadi pusat krisis kemanusiaan yang mendalam, mencerminkan standar ganda, kegagalan moral, dan kelambanan dari komunitas internasional serta Dewan Keamanan.

“Kejahatan yang dilakukan oleh rezim apartheid Israel sangat mengejutkan. Keluarga-keluarga telah dimusnahkan, rumah sakit dan sekolah dihancurkan, serta infrastruktur penting dirusak. Blokade di Gaza telah mengubah hidup lebih dari dua juta orang menjadi perjuangan harian, merampas makanan, air, obat-obatan, dan listrik dari mereka. Tindakan-tindakan ini adalah hukuman kolektif dalam skala yang tak terbayangkan,” ungkap Iravani.

Duta Besar Iran untuk PBB menekankan bahwa kejahatan mengerikan Israel di Gaza, termasuk pembunuhan massal warga sipil, penghancuran infrastruktur vital, dan pengusiran paksa komunitas, merupakan tindakan genosida, kejahatan perang, dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

“Kejahatan-kejahatan semacam itu tidak boleh diabaikan setelah gencatan senjata; akuntabilitas dan penuntutan harus dilanjutkan,” katanya.

Iravani menegaskan bahwa “akuntabilitas tanpa kompromi sangat penting untuk keadilan dan pencegahan kekejaman lebih lanjut,” sambil menambahkan bahwa Dewan Keamanan harus tetap “objektif dan tidak tunduk pada propaganda rezim teroris Israel yang berupaya mengalihkan perhatian dari masalah-masalah mendasar ini.”

Utusan Iran untuk PBB juga menekankan bahwa rezim Israel harus menghormati komitmennya terhadap gencatan senjata dengan Lebanon, segera menghentikan pelanggaran terhadap kedaulatan Lebanon, dan menarik pasukannya dari Lebanon selatan dalam waktu 60 hari sejak kesepakatan gencatan senjata.

“Dewan Keamanan harus mengambil posisi tegas untuk memastikan implementasi penuh dan tepat dari perjanjian gencatan senjata. Demikian pula, pendudukan Israel atas Dataran Tinggi Golan Suriah melanggar Perjanjian Pemisahan 1974 dan Resolusi PBB 497, yang menyatakan aneksasi tersebut ilegal.”

Akhirnya, Iravani menggambarkan gerakan perlawanan di seluruh kawasan Asia Barat sebagai respons sah terhadap puluhan tahun pendudukan, agresi, dan kebijakan ekspansionis Israel.

Republik Islam Iran menegaskan kembali dukungannya yang teguh terhadap hak Palestina untuk membela diri dan melawan di bawah hukum internasional, pungkasnya.

Israel terpaksa menyetujui perjanjian gencatan senjata pada hari Rabu setelah 15 bulan perang berdarah di Jalur Gaza. Kesepakatan gencatan senjata yang telah lama dinantikan ini mulai berlaku pada hari Minggu.

Perjanjian gencatan senjata terdiri dari tiga fase, masing-masing berlangsung selama 42 hari. Negosiasi untuk fase kedua dan ketiga akan dimulai pada hari ke-16 pelaksanaan kesepakatan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *