Teheran, Purna Warta – Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran mengecam langkah Kongres AS yang menunjuk Kuba sebagai negara sponsor terorisme.
Dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada hari Minggu, Nasser Kanaani mengecam tindakan “sepihak dan politis” Kongres AS terhadap Kuba.
Ia mengatakan Kongres AS telah melanggar prinsip-prinsip hukum internasional dan Piagam PBB, termasuk prinsip kesetaraan kedaulatan, kekebalan negara, dan tidak mencampuri urusan dalam negeri negara lain.
Baca juga: Petinggi IRGC Bertemu Presiden Terpilih Iran
“Sikap sepihak negara-negara tertentu, terutama pemerintah AS, dalam menetapkan preseden dan membuat daftar sepihak seperti itu muncul dari sikap politik, oportunistik, dan intimidasi,” imbuh Kanaani.
Ia juga mencatat bahwa tindakan sepihak AS bertentangan dengan norma-norma yang diakui secara internasional dan telah merusak dasar perdamaian dan keamanan regional dan internasional.
“Republik Islam Iran, sebagai korban dari kebijakan pemerintah AS yang salah, menyatakan solidaritas dengan pemerintah dan negara Kuba dan menyatakan dukungan konkretnya terhadap upaya pemerintah Kuba untuk melawan tindakan ilegal AS ini dan meminta pertanggungjawaban negara itu (AS),” imbuh Kanaani.