Teheran, Purna Warta – Iran telah mengecam dengan keras seruan menteri Israel untuk aneksasi Tepi Barat yang diduduki. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Esmaeil Baghaei mengatakan pada hari Rabu bahwa hal itu merupakan indikasi lain dari “sifat rasis, karakter ekspansionis, dan pendekatan agresif” dari rezim Israel.
Baghaei mengecam dalam sebuah pernyataan tertulis, mengacu pada pernyataan menteri keuangan Israel Bezalel Smotrich pada tanggal 11 November.
Smotrich mengatakan bahwa ia telah memerintahkan persiapan untuk aneksasi Tepi Barat dengan harapan bahwa rezim tersebut akan memperoleh kedaulatan atas wilayah tersebut pada tahun 2025.
Juru bicara Iran tersebut mengatakan bahwa rezim tersebut telah terus-menerus merambah wilayah Palestina sebagai bagian dari rencana untuk memusnahkan Palestina, yang telah dilaksanakan dengan cara yang paling brutal selama tahun lalu.
Baghaei menyoroti tanggung jawab hukum dan moral semua pemerintah terkait untuk mencegah dan menghukum genosida dan untuk menghadapi kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Ia menyatakan penyesalan yang mendalam atas upaya Amerika Serikat dan Jerman untuk menghalangi jalan untuk meminta pertanggungjawaban para pemimpin Israel dan membawa mereka ke pengadilan di Mahkamah Internasional dan Mahkamah Pidana Internasional..
Pejabat Iran tersebut menyerukan tindakan tegas oleh komunitas internasional dan Dewan Keamanan PBB untuk menghentikan genosida di Palestina dan hasutan perang rezim tersebut di Lebanon dan Asia Barat.
Baghei mengatakan bahwa suatu entitas yang tidak memiliki kepercayaan pada prinsip dan standar hukum internasional dan Piagam PBB, dan yang kebijakannya yang dinyatakan dan dipraktikkan adalah merendahkan dan melemahkan Perserikatan Bangsa-Bangsa beserta norma dan lembaganya, tidak layak menjadi anggota organisasi ini.
Juru bicara tersebut mengatakan bahwa upaya genosida tersebut tidak akan pernah melemahkan keinginan rakyat Palestina dan tekad mereka untuk membebaskan tanah mereka.
“Penindasan dan kejahatan penjajah tidak akan melemahkan keinginan rakyat Palestina yang tertindas untuk memperjuangkan hak alami dan sah mereka untuk menentukan nasib sendiri dan terbebas dari belenggu pendudukan militer dan apartheid.”