Teheran, Purna Warta – Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araqchi mengecam sanksi yang dijatuhkan AS terhadap Kuba sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap Piagam PBB dan hukum internasional.
Baca juga: Iran Kecam Sanksi Terbaru AS
Araqchi menyampaikan komentar tersebut dalam pertemuan dengan mitranya dari Kuba Bruno Rodriguez Parrilla, yang diadakan di sela-sela sesi ke-58 Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa dan sesi 2025 Konferensi Perlucutan Senjata di Jenewa pada hari Senin.
Memuji hubungan yang baik dan stabil antara Iran dan Kuba di berbagai bidang, Araqchi menekankan perlunya meningkatkan kerja sama antara kedua negara dan negara-negara berkembang lain yang berpikiran sama dalam organisasi internasional dan lembaga multilateral untuk melindungi kepentingan kolektif mereka.
Ia menegaskan kembali solidaritas dan dukungan pemerintah dan rakyat Iran terhadap pemerintah dan rakyat Kuba dalam menghadapi tindakan koersif sepihak oleh AS. Menlu Iran menggambarkan sanksi ekonomi terhadap Kuba sebagai pelanggaran berat terhadap prinsip-prinsip Piagam PBB, hukum internasional, dan hak asasi manusia rakyat Kuba. Ia menyatakan bahwa Iran secara konsisten mendukung resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa yang mengutuk embargo ekonomi terhadap Kuba.
Sementara itu, menteri luar negeri Kuba menggambarkan hubungan dengan Iran sebagai sangat baik dan menekankan kemauan politik para pemimpin Kuba untuk mengembangkan hubungan di semua bidang.
Parrilla juga menunjuk pada sifat perkembangan internasional yang cepat dan dinamis serta meningkatnya ketegangan regional dan internasional karena pendekatan yang egois dan melanggar hukum dari beberapa aktor, termasuk AS dan rezim Zionis. Ia menyerukan penguatan konsultasi dan koordinasi antara kedua negara di PBB dan organisasi internasional lainnya untuk mencegah pelanggaran norma-norma internasional dan pembentukan preseden yang tidak diinginkan.
Baca juga: Lavrov Beri Informasi Singkat kepada Iran tentang Pembicaraan Rusia-AS
Dalam pertemuan tersebut, kedua menteri juga membahas perkembangan di Asia Barat dan pelanggaran berat hak asasi manusia yang terus terjadi terhadap rakyat Palestina. Mereka menggarisbawahi perlunya tindakan internasional yang mendesak untuk mencegah pemindahan paksa warga Palestina.