Iran Kecam Prancis Yang Fasilitasi Pertemuan Teroris Anti-Iran

Teheran, Purna Warta – Kementerian Luar Negeri mengecam keras tindakan Prancis yang baru-baru ini menyelenggarakan pertemuan Organisasi Mujahidin-e-Khalq (MKO) anti-Iran sebagai “contoh dukungan nyata Paris untuk terorisme.”

Berbicara pada hari Sabtu, juru bicara Esmaeil Baghaei menggambarkan perkembangan tersebut sebagai pelanggaran berat negara Eropa terhadap komitmen hukum internasionalnya terhadap pencegahan dan konfrontasi terhadap terorisme.

Dia menunjuk pada sejarah suram kelompok teror itu dalam melancarkan serangan kejam terhadap warga sipil dan pejabat Iran yang telah menyebabkan sekitar 12.000 orang menjadi martir sejak kemenangan Revolusi Islam Iran tahun 1979, yang mengakibatkan kekalahan pahit dan pengusiran kelompok yang didukung Barat dan Israel itu.

Baghei juga merujuk pada kolaborasi MKO dengan rezim mantan diktator Irak Saddam Hussein selama perang yang dipaksakan selama delapan tahun terhadap Republik Islam pada tahun 1980-an.

Oleh karena itu, pejabat tersebut menegaskan kembali bahwa kelanjutan penyediaan tempat berlindung yang aman bagi organisasi tersebut oleh Prancis merupakan pelanggaran Paris terhadap kewajiban hukum internasionalnya sesuai dengan deklarasi penting yang relevan, termasuk Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 1373 yang disahkan pada tahun 2001.

Hubungan persaudaraan antara negara Eropa dan MKO juga bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar hubungan persahabatan dan kerja sama antar pemerintah, tegasnya.

Menurut Baghaei, “kompromi dan pendekatan selektif” Paris terkait terorisme merupakan “tindakan kriminal” yang menimbulkan dampak internasional bagi negara Prancis, dan juga merupakan sikap yang “ditolak dan tercela” sesuai dengan kriteria moral global.

Ia lebih lanjut menganggap mengizinkan kelompok teror untuk bertindak bebas di suatu negara sebagai “contoh nyata dari partisipasi dan hasutan untuk melakukan kekerasan, hasutan kebencian, dan intervensi dalam urusan internal Iran.”

Pejabat tersebut menggarisbawahi perlunya semua pemerintah bertindak sesuai komitmen hukum mereka dalam hal ini, memerangi terorisme, dan menahan bantuan apa pun untuk organisasi dan perbaikan finansial dari fenomena yang menyeramkan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *